Pada 2022, BPIH menyentuh angka Rp 97,79 juta--tertinggi dalam lima tahun terakhir--tetapi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah berhasil ditekan dengan memperbesar komposisi nilai manfaat atau dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Tahun-tahun berikutnya, skema berubah. Nilai manfaat lebih kecil daripada Bipih. Namun, pada 2027, pemerintah kembali mengusulkan seperti skema 2022 dengan memperbesar nilai manfaat: 60 persen.
Simak tren biaya haji dari tahun ke tahun selengkapnya dalam infografis di atas!
(kri/erd)

Komentar Terbanyak
Ramai Keluhan soal Tahlilan, Begini Penjelasan soal Jamuan di Rumah Duka
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
MUI Minta Koruptor Dihukum Mati, Jangan Berlindung di Balik HAM