
Dosen UMM Kritisi Kenaikan Biaya Haji yang Terkesan Mendadak
Dosen Ekonomi Syariah UMM Dr Rahmad Hakim mengritisi kenaikan biaya haji. Menurutnya kenaikan sah saja, tapi terlalu mendadak.
Dosen Ekonomi Syariah UMM Dr Rahmad Hakim mengritisi kenaikan biaya haji. Menurutnya kenaikan sah saja, tapi terlalu mendadak.
Biaya haji yang harus dibayarkan jemaah resmi disepakati sebesar Rp 49.812.700,26.
Pemerintah melalui Kementrian Agama mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH. Anggota DPR RI menilai ongkos haji masih bisa turun.
Anggota Komisi VIII DPR RI F-Gerindra Abdul Wachid sempat menyoroti soal adanya dugaan mark up (melebihkan harga) terkait biaya haji saat rdp dengan Kemenag.
Era biaya haji mahal dimulai tahun 2022. Meskipun naga-naganya sudah terjadi di tahun 2018 ketika Saudi Arabia menyampaikan mengenai Visi Saudi 2030.
Wacana kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta pada 2023 ternyata dipandang murah. Hal itu diungkapkan Kemenag Ponorogo.
MUI Jatim menyarankan pemerintah duduk bareng membahas rencana kenaikan biaya haji yang ditanggung calon jemaah haji (CJH) dari Rp 39 Juta menjadi Rp 69 Juta.
PWNU Jatim mendesak pemerintah menghitung ulang usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 69 juta. Biaya itu memberatkan calon jemaah haji.
Golkar Jatim menolak kenaikan biaya haji. Biaya haji senilai Rp 69 juta itu memberatkan jemaah.
Ace Hasan Syadzily menyoroti kenaikan biaya transportasi haji tahun ini. Menurutnya, kenaikan biaya penerbangan sebesar Rp 4 juta terlalu tinggi.