Jakarta - Bagaimana hukum kotoran burung merpati yang ada di Masjidil Haram? Apakah termasuk najis?
(aeb/aeb)
Infografis
Apakah Kotoran Burung Merpati di Masjidil Haram Termasuk Najis?
Kamis, 16 Okt 2025 08:45 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
MUI: Nikah Siri Sah tapi Haram
Fatwa MUI: Bumi & Bangunan Hunian Tak Boleh Kena Pajak Berulang
Rapat Ulama PBNU Sepakat Gus Yahya Tak Mundur, Tetap Menjabat Ketum