Tarif Sewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram

Infografis Hikmah

Tarif Sewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram

Tim detikHikmah - detikHikmah
Selasa, 29 Apr 2025 09:30 WIB
Infografis hikmah soal tarif sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram
Foto: M. Fakhry Arrizal/detikcom
Jakarta - Jemaah haji 2025 bisa melakukan tawaf dan sai dengan menggunakan kursi roda. Segini tarifnya jika menyewa.
(hnh/hnh)
Infografis Lainnya

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads