Jakarta - Jemaah haji 2025 bisa melakukan tawaf dan sai dengan menggunakan kursi roda. Segini tarifnya jika menyewa.
(hnh/hnh)
Infografis Hikmah
Tarif Sewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram
Selasa, 29 Apr 2025 09:30 WIB

Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Komentar Terbanyak
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak yang Jadi Wakil Menteri Haji dan Umrah
Perjalanan Umrah Ruben Onsu, Doa yang Cepat Diijabah dan Bisa Cium Hajar Aswad
Tambah Gus Irfan-Dahnil, Menteri-Wamen Prabowo-Gibran Jadi 106