Bolehkah Ayah Tiri jadi Wali Nikah? Ini Hukumnya

Infografis Hikmah

Bolehkah Ayah Tiri jadi Wali Nikah? Ini Hukumnya

Zaki Alfarabi/Ilustrator - detikHikmah
Senin, 26 Agu 2024 11:50 WIB
Wali Nikah
Ilustrasi: Zaki Alfarabi/detikcom
Jakarta - Salah satu syarat sahnya pernikahan adalah keberadaan wali. Tanpa wali, si perempuan tidak bisa melangsungkan pernikahan. Namun dalam kehidupan, seringkali kita jumpai anak perempuan hidup bersama ayah tirinya. Ayah tiri ini terkadang merasa paling berhak atas si anak perempuan untuk menjadi wali dalam pernikahannya, dengan alasan bahwa ia telah merawatnya sejak kecil hingga dewasa.
(rah/rah)
Simak Video "Video: Anwar BAB Berencana Menikah di Tahun Depan"
[Gambas:Video 20detik]
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads