Jakarta - Salah satu syarat sahnya pernikahan adalah keberadaan wali. Tanpa wali, si perempuan tidak bisa melangsungkan pernikahan. Namun dalam kehidupan, seringkali kita jumpai anak perempuan hidup bersama ayah tirinya. Ayah tiri ini terkadang merasa paling berhak atas si anak perempuan untuk menjadi wali dalam pernikahannya, dengan alasan bahwa ia telah merawatnya sejak kecil hingga dewasa.
(rah/rah)
Infografis Hikmah
Bolehkah Ayah Tiri jadi Wali Nikah? Ini Hukumnya
Senin, 26 Agu 2024 11:50 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]

Komentar Terbanyak
MUI Usul Istilah LGBT Diubah Jadi LGSP
MUI Minta Koruptor Segera Tobat agar Tidak Menyesal
MUI Minta Pembayaran Zakat Diakui sebagai Pajak