Jakarta - Salah satu syarat sahnya pernikahan adalah keberadaan wali. Tanpa wali, si perempuan tidak bisa melangsungkan pernikahan. Namun dalam kehidupan, seringkali kita jumpai anak perempuan hidup bersama ayah tirinya. Ayah tiri ini terkadang merasa paling berhak atas si anak perempuan untuk menjadi wali dalam pernikahannya, dengan alasan bahwa ia telah merawatnya sejak kecil hingga dewasa.
(rah/rah)
Infografis Hikmah
Bolehkah Ayah Tiri jadi Wali Nikah? Ini Hukumnya
Senin, 26 Agu 2024 11:50 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Pertama Kali! Kemenag Gelar Natal Bersama Kristen-Katolik di TMII
Lagi, MUI Kecam Tindakan Israel Melarang Operasi Kemanusiaan di Gaza
Tanggal Awal Ramadan, Idul Fitri & Idul Adha 1447 H/2026 M Versi Muhammadiyah