Jakarta - Dam/denda haji wajib ditunaikan oleh jemaah haji tamattu' dan haji qiran serta jemaah yang melakukan pelanggaran selama ibadah haji. Simak ketentuan dan jenis dam/denda dalam infografis berikut!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Dam/Denda yang Wajib Dibayar dalam Ibadah Haji
Kamis, 15 Jun 2023 21:15 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Eks Menag Kritik Rencana War Tiket Haji Kemenhaj
Kemenhaj Wacanakan War Tiket Jadi Mekanisme Naik Haji Tanpa Antre
Diskusi Seru DPR dan Kemenhaj soal Strategi Pangkas Antrean Jemaah Haji