Jakarta - Dam/denda haji wajib ditunaikan oleh jemaah haji tamattu' dan haji qiran serta jemaah yang melakukan pelanggaran selama ibadah haji. Simak ketentuan dan jenis dam/denda dalam infografis berikut!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Dam/Denda yang Wajib Dibayar dalam Ibadah Haji
Kamis, 15 Jun 2023 21:15 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]

Komentar Terbanyak
MUI Minta Koruptor Segera Tobat agar Tidak Menyesal
Kongres Umat Islam VIII Bahas Hukuman Mati Koruptor, Tambang, hingga LGBT
MUI Minta Pembayaran Zakat Diakui sebagai Pajak