Apa Saja yang Bisa Membuat Seseorang Ditolak Masuk Arab Saudi?

Apa Saja yang Bisa Membuat Seseorang Ditolak Masuk Arab Saudi?

Aulia Retno Utami - detikHikmah
Jumat, 16 Okt 2026 08:45 WIB
Saudi Arabia Flag Against City Blurred Background At Sunrise Backlight
Bendera Arab Saudi. Foto: Getty Images/iStockphoto/NatanaelGinting
Jakarta -

Arab Saudi adalah pusat pelaksanaan ibadah haji dan umrah umat Islam dari berbagai belahan dunia. Regulasi untuk dapat masuk ke Arab Saudi cukup ketat.

Ketidaktahuan akan persyaratan administrasi dan prosedur imigrasi dapat menyebabkan seseorang ditolak memasuki Arab Saudi, bahkan dapat memicu tindakan deportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, penting untuk memahami hal-hal apa saja yang membuat seseorang ditolak masuk Arab Saudi agar perjalanan ibadah maupun kunjungan ke Tanah Suci dapat terlaksana sesuai rencana.

Faktor yang Membuat Seseorang Ditolak Masuk Arab Saudi

Ada sejumlah faktor yang membuat seseorang bisa ditolak masuk Arab Saudi. Berikut di antaranya.

ADVERTISEMENT

1. Masuk dalam Daftar Cekal (Blacklist) Imigrasi

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menginformasikan lewat akun Instagramnya bahwa warga negara asing yang memiliki riwayat pelanggaran keimigrasian di masa lalu, seperti melebihi izin tinggal (overstay), bekerja tanpa izin resmi, atau terkena deportasi akan dimasukkan dalam daftar pencekalan.

Pencekalan umumnya berlaku 5 hingga 10 tahun, bahkan ada yang seumur hidup. Meskipun sempat menerbitkan visa baru, bandara Arab Saudi akan tetap mendeteksi identitas tersebut dan memicu tindakan deportasi.

2. Jenis Visa Tidak Sesuai Ketentuan

Dilansir Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melarang adanya penggunaan visa ziarah, turis, atau pekerja untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi (tasrih). Pemegang visa yang tidak sesuai ini akan dicegat dan dipulangkan.

3. Melanggar Aturan Masa Berlaku Paspor

Menurut informasi dalam situs SSO Arab Saudi, bagi pendatang yang akan memasuki Arab Saudi harus menggunakan paspor yang memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal masuk. Paspor juga harus dalam keadaan fisik yang baik, tidak rusak, robek, atau basah karena akan ditolak oleh petugas imigrasi.

4. Membawa Obat Terkontrol Tanpa Izin Resmi SFDA

Pemerintah Arab Saudi juga melarang keras turis membawa barang terlarang, seperti obat-obatan terlarang. Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Arab Saudi (SFDA), seperti dilansir SPA, memberlakukan aturan ketat bagi pendatang yang membawa obat-obatan terkontrol yang mengandung narkotika atau zat psikotropika.

Untuk menghindari penyitaan, penolakan masuk, atau sanksi hukum, pendatang yang membutuhkan obat khusus wajib mengajukan izin kepada SFDA dengan mencantumkan resep dokter, laporan medis, serta identitas resmi sebelum keberangkatan.



(kri/kri)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads