Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan meluruskan anggapan terkait asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebut asap dukhan, salah satu tanda kiamat dalam Islam. Asap yang terjadi saat ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, kemarau berkepanjangan, serta aktivtias manusia yang tidak menjaga lingkungan.
Wakil Ketua Umum MUI Sulsel Prof KH Muammar Bakry menjelaskan secara harfiah dukhan berarti memang asap. Namun, kata dia, fenomena asap yang disebut dalam surah Ad Dukhan bukan berarti sama dengan asap karhutla saat ini.
"Dukhan itu dalam Al-Qur'an atau Surah Ad-Dukhan disebutkan nanti akan keluar sebagai awal tanda kiamat. Ya, itu dukhan," ujar Prof Muammar, dilansir dari situs MUI Sulsel, Jumat (16/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia menguraikan surah Ad Dukhan adalah surah ke-33 dalam Al-Qur'an yang terdiri dari 59 ayat dan diturunkan di Makkah. Prof Muammar mengutip potongan ayat dengan bunyi Fartaqib yauma ta'tis sama-u bidukhanim mubin, yang menggambarkan kemunculan kabut asap yang nyata.
Asap karhutla yang melanda sejumlah wilayah, terutama Kalimantan, telah menimbulkan dampak serius terhadap aktivitas masyarakat. Bahkan, dampaknya dilaporkan menjangkau negara tetangga dan menyebabkan sejumlah penerbangan tertunda hingga dibatalkan.
"Asap yang terjadi saat ini dan hampir menyebar di Indonesia, terutama wilayah Kalimantan, dampaknya sampai ke negara tetangga, termasuk kita di Makassar. Banyak penerbangan yang tertunda bahkan dibatalkan akibat karhutla," tegasnya.
Dia juga menuturkan kebakaran hutan dan lahan dipicu pembakaran yang disengaja maupun kelalaian manusia. Selain itu, kemarau panjang karena fenomena El Nino dan lahan gambut yang mengering juga meningkatkan risiko kebakaran.
Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali itu mengajak pemerintah dan masyarakat mengambil langkah nyata mencegah karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan.
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Tentu perlu ada langkah-langkah taktis dari pemerintah dan juga semua umat, semua warga Indonesia," terangnya.
Prof Muammar menegaskan asap karhutla saat ini tidak bisa langsung diklaim sebagai dukhan. Fenomena tersebut sebaiknya jadi pengingat agar manusia bertanggung jawab menjaga lingkungan serta mencegah kerusakan alam.
