Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI belum bisa menetapkan besaran biaya ibadah haji 1448 H/2027 M. Nominalnya masih dalam pembahasan dengan DPR dan direncanakan bisa ditetapkan pekan depan.
Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Yusuf ini mengatakan pembahasan mengenai besaran biaya haji masih berlangsung bersama Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI. Hingga saat ini, proses pembahasan disebut telah mencapai sekitar 85 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panja Haji DPR dan Panja Haji kita sedang bicara terus, kita menghitung terus untuk memastikan, menetapkan berapa angka yang paling layak. Dan sampai hari ini belum... mungkin belum 100 persen selesai, masih sekitar 85 persen," kata Gus Irfan.
Ia memperkirakan kesepakatan mengenai besaran biaya yang harus dibayarkan jemaah dapat tercapai dalam waktu sekitar satu minggu. Setelah disepakati, angka tersebut akan diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Insyaallah dalam satu minggu ke depan, kita akan bisa ada kesepakatan tentang angka yang harus dibayar oleh jemaah, yang kemudian akan kita ajukan ke Presiden untuk dikeluarkan Keppresnya," lanjutnya.
Jemaah Diminta Mulai Persiapkan Fisik
Menhaj juga mengimbau calon jemaah untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. Persiapan tidak hanya berkaitan dengan keuangan, tetapi juga kondisi fisik dan mental.
"Kepada jemaah, siap-siap. Saya minta, pertama tentu menyiapkan fisik maupun mental, dan juga menyiapkan keuangan, tapi yang lebih penting lagi menyiapkan fisik," tuturnya.
Ia mengingatkan, kesiapan biaya saja tidak cukup apabila kondisi kesehatan jemaah tidak memungkinkan untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji.
"Jangan sampai sudah bayar lengkap, tapi ketika mau berangkat tidak bisa karena fisiknya tidak siap, atau sudah siap tapi sampai di sana sakit, ini juga menjadi kendala buat para jemaah," katanya.
"Tolong disiapkan semuanya," pungkasnya.
