Kemenhaj Ancam Cabut Izin dan Pidanakan Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah

Kemenhaj Ancam Cabut Izin dan Pidanakan Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 01 Agu 2026 12:00 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat dijumpai di Asrama Haji Jakarta, Rabu (8/7/2026).
(Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Devi Setya/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil sikap tegas terhadap maraknya kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah. Kemenhaj menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun kepada oknum maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) nakal yang merugikan masyarakat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, melayangkan teguran keras terkait rentetan laporan travel umrah yang lepas tangan dan meninggalkan jemaahnya saat berada di Tanah Suci.

"Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang mentelantarkan jamaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jemaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas," ungkap Dahnil saat menghadiri agenda Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Medan, dalam keterangan persnya, Jumat (31/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi fenomena memprihatinkan ini, Dahnil langsung menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk memperketat pengawasan di lapangan. Aturan main baru ditetapkan, sekali melanggar, izin travel langsung melayang.

ADVERTISEMENT

Setiap travel yang terbukti mentelantarkan jemaah-meskipun baru pertama kali melakukan pelanggaran-akan langsung dijatuhi sanksi berat berupa penutupan dan pencabutan izin operasional.

Tak berhenti di sanksi administratif, pihak Kemenhaj juga bakal membawa para pelaku ke jalur hukum. Oknum travel, KBIHU, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam modus penipuan seperti jual-beli layanan badal dan dam palsu yang menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah, dipastikan akan diproses secara pidana.

Langkah pidana ini dinilai sangat krusial untuk memberikan efek jera sekaligus membenahi ekosistem ibadah haji dan umrah. Pasalnya, ulah para oknum nakal ini turut mencoreng nama baik para ustaz dan kiai yang tulus menjalankan syiar agama.

Langkah proaktif ini merupakan instruksi langsung dan bentuk komitmen Kemenhaj yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto demi memberikan perlindungan total kepada masyarakat. Pemerintah tidak akan membiarkan niat suci jemaah untuk beribadah justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Jangan sampai jemaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan ustaz dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama," ujar Dahnil.

Wamenhaj mengimbau seluruh masyarakat agar makin waspada dan tidak tergiur tawaran manis tanpa kepastian. Masyarakat diminta selalu menggunakan jasa travel yang terdaftar resmi serta memiliki kejelasan jadwal keberangkatan dan fasilitas layanan.



(hnh/hnh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads