Kemenhaj Mulai Bangun 40 Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu

Kemenhaj Mulai Bangun 40 Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 29 Jul 2026 20:02 WIB
PLHUT
PLHUT Lampung Tengah (Foto: Dok. Kemenhaj)
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai tancap gas membenahi layanan ibadah ke Tanah Suci. Sebanyak 40 Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) siap dibangun secara nasional pada tahun anggaran ini demi memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan satu pintu bagi calon jemaah.

Dari puluhan target tersebut, tiga lokasi di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan resmi memulai tahap konstruksi fisik.

"Pembangunan PLHUT ini sudah dimulai di 3 lokasi dari total 40 Kabupaten/Kota yang ditargetkan di seluruh Indonesia," ujar Kepala Biro Umum Kemenhaj, Slamet, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari laman Kemenhaj, Rabu (29/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun tiga wilayah yang menjadi pelopor pembangunan fisik ini berada di Kota Cimahi dan Kabupaten Garut (Jawa Barat), serta Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan).

ADVERTISEMENT

Gedung PLHUT ini digadang-gadang akan menjadi one-stop service bagi calon jemaah. Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi repot berpindah tempat untuk mengurus administrasi haji dan umrah. Seluruh proses pendaftaran, bimbingan manasik, hingga koordinasi dengan perbankan penerima setoran haji akan terintegrasi dalam satu gedung.

Pembangunan infrastruktur bernilai strategis ini didanai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Penetapan lokasi dan satuan kerja (satker) penerima alokasi pun dilakukan lewat penyaringan ketat lintas kementerian.

Kepala Biro Perencanaan Kemenhaj M. Noer Alya Fitra menjelaskan pemilihan lokasi dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan.

"Penetapan satker ini ditentukan bersama oleh Biro Perencanaan bekerja sama dengan Bappenas dan Kemenkeu, sementara untuk seluruh proses pengadaannya berada di bawah koordinasi Biro Umum guna menjamin tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Noer Alya.

Slamet menambahkan, guna menghindari pengerjaan asal-asalan dan potensi penyimpangan, Kemenhaj memanfaatkan sistem digital dalam penunjukan pelaksana proyek.

"Seluruh mekanisme pengadaannya kami jalankan secara ketat dan transparan melalui sistem E-purchasing Mini Kompetisi guna menjamin efisiensi serta kualitas hasil bangunan," tegas Slamet.

Kemenhaj berkomitmen untuk terus mengakselerasi proses pengadaan di 37 lokasi sisanya agar target pemerataan fasilitas pelayanan haji di seluruh Indonesia dapat tuntas tepat waktu.



(hnh/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads