Blak Blakan Menhaj Gus Irfan soal Kenaikan Biaya Haji 2027

Blak Blakan Menhaj Gus Irfan soal Kenaikan Biaya Haji 2027

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 10 Jul 2026 15:47 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (23/6/2026).
Menhaj Gus Irfan (Foto: Dok. Kemenhaj)
Jakarta -

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, buka-bukaan mengenai rencana penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M. Ia menegaskan, kalkulasi biaya musim haji mendatang harus dihitung secara ekstra cermat menyusul lonjakan harga di sejumlah sektor layanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Irfan saat membuka agenda Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penentuan ongkos haji 2027 dibayangi oleh berbagai tantangan eksternal yang bergerak dinamis. Mulai dari ketidakpastian situasi geopolitik global, fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS), melejitnya harga bahan bakar pesawat (avtur), hingga kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menaikkan tarif layanan di sana.

"Ketika kita mulai menghitung BPIH, kondisi berubah cukup cepat. Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan beberapa komponen layanan. Ini tentu harus masuk dalam perhitungan penyelenggaraan haji tahun depan," ujar Gus Irfan dalam keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

Gus Irfan menjabarkan, operasional haji sangat bergantung pada komponen pembiayaan yang menggunakan mata uang asing. Oleh karena itu, pergerakan kurs dolar AS dan biaya penerbangan langsung memberikan hantaman yang signifikan terhadap total pagu anggaran.

Selain urusan tiket pesawat, biaya akomodasi dan logistik jemaah selama berada di Arab Saudi juga mengalami penyesuaian harga. Kondisi ini memaksa pemerintah melakukan kalibrasi ulang perencanaan anggaran agar hak-hak pelayanan jemaah tidak kedodoran.

"Penyesuaian bukan berarti kita serta-merta membebankan seluruh kenaikan kepada jemaah. Pemerintah tetap berupaya mencari formulasi terbaik agar pelayanan tetap terjaga, sementara biaya yang harus ditanggung jemaah tetap dalam batas yang rasional," tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Irfan memastikan bahwa penyusunan BPIH ke depan akan menyeimbangkan dua kutub kepentingan: keberlanjutan dana haji jangka panjang dan batas kemampuan finansial jemaah. Efisiensi ketat akan disisir pada komponen-komponen yang dinilai masih bisa dipangkas. Namun, ia memberi catatan tebal bahwa efisiensi tersebut haram hukumnya mengorbankan aspek keselamatan dan kenyamanan.

"Prinsipnya, kita harus realistis terhadap kenaikan biaya, tetapi tetap berpihak kepada jemaah. Efisiensi akan terus kita lakukan, namun jangan sampai efisiensi tersebut mengurangi layanan dasar dan perlindungan yang menjadi hak jemaah," katanya.

Ia berjanji setiap draf penyesuaian biaya akan dibahas secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan jemaah berdasarkan hasil evaluasi operasional haji tahun 2026.

"Tujuan akhirnya adalah memastikan jemaah tetap memperoleh pelayanan yang semakin baik dengan struktur biaya yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita berharap apa yang kita upayakan mendapatkan persetujuan dari DPR," pungkas Gus Irfan.



(hnh/erd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads