Punya Uang Rp 25 Juta, Daftar Haji atau Umrah Dulu?

Kabar Haji Bersama Wardah

Punya Uang Rp 25 Juta, Daftar Haji atau Umrah Dulu?

Rachmatunnisa - detikHikmah
Minggu, 07 Jun 2026 12:00 WIB
Muslim pilgrims rest near the Kaaba at the Grand Mosque, ahead of the annual hajj pilgrimage, in Mecca, Saudi Arabia, May 18, 2026. Picture taken with a mobile phone. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa      TPX IMAGES OF THE DAY
Foto: REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Makkah -

Banyak umat Islam yang bercita-cita menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Namun, tidak sedikit yang menghadapi dilema ketika dana mulai terkumpul. Di satu sisi ingin segera berangkat umroh karena bisa dilakukan lebih cepat, tetapi di sisi lain ibadah haji merupakan rukun Islam yang wajib bagi yang mampu.

Lalu, jika sudah memiliki dana yang cukup untuk setoran awal haji, sebaiknya digunakan untuk mendaftar haji atau berangkat umroh terlebih dahulu? Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Bimbad) dan KBIHU Daerah Kerja (Daker) Makkah, Erti Herlina, menyarankan umat Islam untuk memprioritaskan pendaftaran haji ketika dana setoran awal sudah tersedia.

Menurutnya, kewajiban haji berkaitan dengan kemampuan atau istitha'ah. Kemampuan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi kesehatan, tetapi juga mencakup kesiapan fisik dan finansial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya kan haji itu adalah istitha'ah. Istitha'ah itu bukan hanya secara kesehatan, tapi secara materi, secara fisik, dan ketika sudah sampai istitha'ah-nya, maka wajib untuk pergi haji," ujar Erti.

Ia menjelaskan, kondisi di Indonesia berbeda dengan banyak negara lain karena calon jemaah harus menunggu antrean keberangkatan yang sangat panjang. Karena itu, ketika dana setoran awal sudah mencukupi, langkah yang lebih tepat adalah segera mendaftar haji.

ADVERTISEMENT


"Nah, karena di kita itu tidak bisa langsung, karena harus menunggu sekian tahun, maka ketika sudah ada uangnya itu, maka disarankan untuk daftar haji dulu," katanya.

Erti mengatakan, masa tunggu haji reguler saat ini mencapai sekitar 26 tahun di sejumlah daerah. Sementara untuk haji khusus atau haji plus, masa tunggunya berkisar 5 hingga 7 tahun.

Menurutnya, rentang waktu yang panjang tersebut memberikan kesempatan bagi calon jemaah untuk mengumpulkan dana dan menunaikan umroh sambil menunggu jadwal keberangkatan haji.

"Sekarang kan masa tunggunya 26 tahun yang reguler, atau mungkin bisa yang haji khusus itu antara 5 sampai 7 tahun. Nah, ini antara 5 sampai 7 tahun, insya Allah rezekinya ada, kita bisa melaksanakan umroh," ungkapnya.

Karena itu, ia menilai dana sekitar Rp25 juta yang menjadi setoran awal haji lebih baik digunakan untuk mengamankan nomor porsi terlebih dahulu.

"Tapi saya lebih menyarankan daftar haji dulu ketika uang untuk daftar haji sudah mencukupi. Sampai saat ini kan masih di angka 25 juta. Itu lebih baik didaftarkan haji dulu," jelas Erti.

Ia menambahkan, setelah memperoleh nomor porsi haji, calon jemaah masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan diri, termasuk jika ingin menunaikan ibadah umroh terlebih dahulu.

"Sambil menunggu itu kan lama loh, 26 tahun, atau 5 sampai 7 tahun bagi yang haji plus itu insya Allah, Allah berikan rezeki untuk kita bisa umroh," sarannya.




(lus/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads