Kemenhaj Keluarkan Jadwal Resmi Lontar Jumrah, Jemaah RI Dilarang Siang Hari

Kemenhaj Keluarkan Jadwal Resmi Lontar Jumrah, Jemaah RI Dilarang Siang Hari

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Kamis, 28 Mei 2026 18:00 WIB
Suasana jamaah haji berjalan menuju Jamarat untuk melempar jumrah aqobah di Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (27/5/2026). Lempar jumrah aqobah pada 10 Zulhijah merupakan salah satu wajib haji yang dilakukan sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS. ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/kye
Foto: ANTARA FOTO/Citro Atmoko
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau agar jemaah haji Indonesia mengikuti jadwal lontar jumrah yang sudah ditetapkan sesuai kloter masing-masing. Hal ini bertujuan menjaga kelancaran serta keselamatan selama fase Mina berlangsung.

"Kami mengimbau kepada seluruh jemaah untuk benar-benar mengikuti jadwal lontar yang telah ditetapkan pada masing-masing kloter," ujar Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff daalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Kamis (28/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, dia menguraikan jadwal lontar jumrah pada hari Tasyrik yang berlangsung pada 11, 12 dan 13 Zulhijah 1447 H atau 28, 29 dan 30 Mei 2026. Berikut rinciannya jadwal lengkapnya.

Jadwal Lontar Jumrah Hari Tasyrik 11, 12 dan 13 Zulhijah 1447 H

  • Lontar jumrah 11 Zulhijah / 28 Mei 2026: Sesi pertama pukul 17.00 - 24.00 WAS dan sesi kedua pukul 00.00 - 04.00 WAS
  • Lontar jumrah 12 Zulhijah / 29 Mei 2026: Sesi pertama pukul 05.00 - 10.30 WAS dan sesi kedua pukul 18.00 - 24.00 WAS
  • Lontar jumrah 13 Zulhijah / 30 Mei 2026: Pukul 05.00 - 12.00 WAS

Jam Larangan Lontar Jumrah Hari Tasyrik 11, 12 dan 13 Zulhijah 1447 H

  • 11 Zulhijah 1447 H / 28 Mei 2026: Jemaah dilarang lontar jumrah pukul 11.00 - 18.00 WAS
  • 12 Zulhijah 1447 H / 29 Mei 2026: Jemaah dilarang lontar jumrah pukul 11.00 - 14.00 WAS
  • 13 Zulhijah 1447 H / 30 Mei 2026: Tidak ada waktu larangan khusus untuk lontar jumrah menurut jadwal resmi

Kemenhaj RI Tetapkan Waktu Larangan Khusus Lontar Jumrah bagi Jemaah RI

Meski demikian, Kemenhaj RI secara khusus melarang jemaah haji RI lontar jumrah pada pukul 10.00 - 14.00 WAS. Hal ini ditegaskan oleh Jubir Kemenhaj RI.

ADVERTISEMENT

"Secara khusus, kami Kementerian Haji dan Umrah RI kembali menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia dilarang melaksanakan lontar jumrah pada pukul 10.00 hingga pukul 2 siang (14.00) waktu Arab Saudi," katanya menekankan.

Waktu larangan itu bertujuan untuk melindungi jemaah dari cuaca panas dan potensi kepadatan di kawasan jemaah. Jemaah RI diminta tetap di dalam tenda pada rentang waktu tersebut untuk menjaga kondisi fisik.

"Waktu larangan ini diberlakukan untuk semua jumroh sebagai langkah perlindungan jemaah dari paparan cuaca panas dan potensi kepadatan di kawasan Jamarat. Pada rentang waktu tersebut, jemaah diminta tetap berada di dalam tenda, menjaga kondisi fisik, memperbanyak minum air putih, dan juga tentunya menunggu jadwal resmi yang telah ditentukan," katanya menguraikan.

Selain itu, jemaah juga dilarang mengikuti ajakan berangkat di luar jadwal resmi atau memisahkan diri dari rombongan.

"Jangan mengikuti ajakan untuk berangkat di luar jadwal maupun jangan memisahkan diri dari rombongan, serta jangan mengambil jalur yang tidak ditentukan. Jemaah tidak perlu terburu-buru, tidak perlu memaksakan diri dan jangan berangkat sendiri menuju jamarat. Seluruh pergerakan harus dilakukan secara berkelompok, didampingi petugas juga mengikuti arahan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu maupun sektor hingga pembimbing ibadah.



(aeb/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads