Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf mendapat laporan terkait visa petugas haji 2026 yang belum terbit. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
"Memang ada laporan tentang kalau saya sampaikan tadi, semua jemaah sudah keluar visanya. Petugas haji ada beberapa puluh ada 325 yang belum keluar visanya," kata Gus Irfan --sapaan akrabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 8 Fakta dan Data Penyelenggaraan Haji 2026 |
Gus Irfan menjelaskan, pihak kementerian telah melakukan pengecekan dan investigasi terkait keterlambatan penerbitan visa tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa kendala terjadi pada aspek teknis dalam proses pengajuan.
Menurutnya, beberapa masalah muncul dari ketidaksesuaian data yang diinput, termasuk kualitas foto paspor yang tidak memenuhi standar yang ditentukan.
"Kita cek, kita investigasi, kendala teknis. Kendala teknis itu mungkin kita memasukkan datanya ini kurang jelas, waktu memfoto paspornya kurang sesuai dengan standar," ujarnya.
Meski menghadapi kendala, Gus Irfan memastikan bahwa Kemenhaj akan segera menuntaskan persoalan ini.
"Tapi kita kejar itu mereka bisa berangkat pada waktunya. Dan kami sudah tahu itu, kita mendapatkan laporan tentang kendala yang dialami beberapa petugas haji kita," tegasnya.
Berita ini telah tayang sebelumnya dengan judul Menhaj Dapat Laporan Visa Petugas Haji Dibatalkan, Ungkap Kendala Teknis. Baca selengkapnya DI SINI.
