Larangan dalam Berpakaian Saat Haji 2026 untuk Jemaah Pria dan Wanita

Larangan dalam Berpakaian Saat Haji 2026 untuk Jemaah Pria dan Wanita

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Sabtu, 11 Apr 2026 18:00 WIB
Tutorial Pakaian Ihram Haji
Pakaian jemaah haji. Foto: Fuad Fariz/ detikcom
Jakarta -

Larangan berpakaian saat haji 2026 menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami oleh jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Aturan ini berkaitan dengan kondisi ihram yang memiliki ketentuan khusus dalam penggunaan pakaian.

Baik jemaah pria maupun wanita memiliki batasan tersendiri terkait jenis pakaian yang diperbolehkan dan yang dilarang. Oleh karena itu, memahami ketentuan ini menjadi bagian dari persiapan ibadah haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Berpakaian bagi Jemaah Haji 2026

Mengacu pada buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026 terbitan Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat ketentuan khusus terkait pakaian ihram bagi jemaah haji.

Jemaah laki-laki mengenakan dua lembar kain ihram tanpa jahitan. Satu kain digunakan untuk menutup bagian bawah tubuh seperti sarung, sedangkan kain lainnya disampirkan di bahu untuk menutup bagian atas tubuh sesuai batas aurat.

ADVERTISEMENT

Saat melaksanakan tawaf, disunahkan memakai ihram dengan cara idhtiba' (إضطباع), yaitu membuka bahu kanan. Caranya dengan meletakkan kain di bawah ketiak kanan lalu menyampirkannya ke bahu kiri, sehingga bahu kanan tampak terbuka.

Sementara itu, jemaah perempuan diwajibkan mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangan (hingga pergelangan). Penutup tangan ini mencakup bagian telapak maupun punggung tangan.

Selain itu, jemaah haji juga dianjurkan membawa sekitar lima setel pakaian sebagai bekal selama di Tanah Suci. Jumlah tersebut termasuk pakaian seragam batik nasional yang telah ditetapkan sebagai identitas resmi jemaah Indonesia, sehingga tetap mencerminkan kerapian dan keseragaman selama menjalankan ibadah.

Larangan Berpakaian bagi Jemaah Haji 2026

Masih merujuk pada sumber yang sama, terdapat sejumlah larangan berpakaian yang harus diperhatikan oleh jemaah haji.

Jemaah tidak diperkenankan mengenakan pakaian yang bersifat transparan, terlalu tipis, atau ketat sehingga memperlihatkan lekuk tubuh.

Bagi jemaah laki-laki, dilarang memakai pakaian berjahit yang mengikuti bentuk tubuh seperti celana atau baju.

Sementara itu, jemaah perempuan tidak diperbolehkan menutup kedua telapak tangan dengan sarung tangan maupun menutup wajah menggunakan cadar selama dalam kondisi ihram.



(kri/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads