Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas waktu kepulangan jemaah umrah musim ini paling lambat 1 Zulkaidah 1447 H, yang bertepatan dengan 18 April 2026 (menurut penanggalan kalender Hijriah Arab Saudi).
Mengutip Saudi Gazette, pengumuman ini disampaikan dalam pertemuan virtual berkala ke-17 antara Kementerian Haji dan Umrah Saudi dengan perusahaan penyelenggara umrah di Arab Saudi pada Sabtu (14/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, para pejabat mengingatkan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku selama musim umrah dan haji.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan, seluruh jemaah yang masih berada di Arab Saudi wajib meninggalkan wilayah tersebut sebelum tanggal tersebut. Ketentuan ini menjadi penutup rangkaian jadwal umrah menjelang musim haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah juga menetapkan bahwa kedatangan jemaah umrah hanya diperbolehkan hingga 15 Syawal 1447 H (3 April 2026). Setelah itu, tidak ada lagi jemaah umrah yang diizinkan masuk.
Dengan demikian, jemaah yang sudah berada di Arab Saudi memiliki waktu terbatas untuk menyelesaikan ibadah dan bersiap kembali ke negara asal sebelum batas akhir yang ditentukan.
Otoritas Saudi juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal ini agar tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, penyelenggara umrah diminta memastikan data kepulangan jemaah diperbarui secara berkala untuk memperlancar proses pemulangan.
Pemerintah Saudi juga menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa haji resmi, dan tidak diperbolehkan menggunakan visa umrah.
(inf/lus)












































Komentar Terbanyak
Polling: Kemenhaj Wacanakan 'War Tiket' untuk Berangkat Haji, Kamu Setuju?
Eks Menag Kritik Rencana War Tiket Haji Kemenhaj
Diskusi Seru DPR dan Kemenhaj soal Strategi Pangkas Antrean Jemaah Haji