Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi merilis daftar nama calon jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada masa pelunasan tambahan yang dibuka hari ini, Rabu, 25 Februari 2026. Masa pelunasan ini hanya dibuka selama satu hari sebagai upaya optimalisasi kuota haji khusus tahun 1447 H/2026 M.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelunasan tahap sebelumnya, di mana terdapat sejumlah jemaah yang telah memperoleh hak lunas namun memilih menunda keberangkatan.
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak lunasi biaya haji bisa dilihat di sini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelunasan Tambahan Hanya Sehari
Pelunasan tambahan ini dibuka secara terbatas dan hanya berlangsung pada 25 Februari 2026 mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Kesempatan ini diberikan kepada calon jemaah yang namanya tercantum dalam daftar resmi yang telah dirilis Kemenhaj.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah, Tuti Rianingrum, menjelaskan, meskipun jumlah jemaah yang diberi hak untuk melunasi cukup besar, tidak semuanya akan terserap.
"Jumlah 4.000 itu jemaah yang diberi hak melunasi, tapi yang bisa dipenuhi sekitar 100-150 jemaah. Data persisnya masih dilihat lagi," jelas Tuti ketika dihubungi detikHikmah, Rabu (25/2/2025).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa angka 4.000 merupakan jumlah jemaah yang memiliki hak untuk melunasi, bukan jumlah kuota tambahan yang tersedia. Secara realistis, kuota yang benar-benar bisa terisi diperkirakan hanya sekitar 100 hingga 150 jemaah.
Terkait singkatnya durasi pelunasan yang hanya satu hari ini, Tuti menjelaskan hal ini dikarenakan agar bisa segera mengurus dokumen jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci.
"Kenapa hanya sehari? Karena agar bisa disiapkan segala kebutuhannya. Kartu Nusuk itu agar segera diproses dan dibagikan ke jemaah," sambungnya.
(dvs/lus)












































Komentar Terbanyak
Anggaran Sewa Laptop & Meja Disebut Terlalu Besar, Kemenag: Ini Jauh Lebih Efisien
Jemaah Haji RI Ditangkap di Madinah Usai Videokan Wanita Tanpa Izin
Kenapa Mayoritas Penduduk Madinah Dulu Beragama Yahudi?