Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali membuka perpanjangan masa pelunasan biaya haji untuk jemaah haji khusus tahun 1447 H/2026 M. Masa pelunasan ini dibuka hanya satu hari.
Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan resmi kepada pihak terkait, termasuk penyelenggara ibadah haji khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelunasan Dibuka Satu Hari
Dalam surat resmi yang disampaikan, disebutkan bahwa pelunasan tahap berikutnya akan dibuka pada:
Tanggal: 25 Februari 2026
Waktu: Pukul 08.00-17.00 WIB
Perpanjangan ini diberikan untuk memberikan kesempatan kepada jemaah haji khusus yang belum melakukan pelunasan pada tahap sebelumnya agar tetap dapat berangkat pada musim haji 1447 H/2026 M.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah, Tuti Rianingrum membenarkan hal ini.
"Betul, sudah kami share di grup asosiasi," katanya saat dihubungi detikHikmah, Rabu (25/2/2026).
Lebih lanjut Tuti menegaskan, jemaah yang melunasi pada tahap perpanjangan ini nantinya akan mengisi kuota jemaah yang menunda keberangkatan.
"Itu kuota yang belum terisi karena jamaah yang sudah melunasi, menunda keberangkatan," tegas Tuti.
Sebelumnya, pemberitahuan perpanjangan pelunasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, lan Heriyawan dalam surat tertulis. Berikut isi surat pemberitahuan tersebut:
Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka memaksimalkan kuota Jemaah Haji Khusus 1447H/2026M, kami akan membuka kembali pelunasan tahap berikutnya pada tanggal 25 Februari 2026 dari pukul 8.00 s.d 17.00 sebagaimana daftar terlampir.
Sebagai bentuk koordinasi dan transparansi, surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat penting, antara lain:
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji RI
Dirjen Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji
Inspektorat Jenderal
Kepala Pusat Kesehatan Haji
Kepala Pusat Data dan Informasi
(dvs/erd)












































Komentar Terbanyak
Anggaran Sewa Laptop & Meja Disebut Terlalu Besar, Kemenag: Ini Jauh Lebih Efisien
Jemaah Haji RI Ditangkap di Madinah Usai Videokan Wanita Tanpa Izin
Kenapa Mayoritas Penduduk Madinah Dulu Beragama Yahudi?