Gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan M.H. Thamrin Nomor 6 Jakarta kini secara administratif beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj). Peralihan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah RI dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026), yang juga disiarkan melalui TVR Parlemen.
"Perkembangan peralihan aset sampai sekarang sudah tercatat di aplikasi BMN (Bangunan Milik Negara) Kementerian Haji dan Umrah sebanyak 243 satuan kerja, termasuk gedung kantor Thamrin Nomor 6 Jakarta. Untuk gedung tersebut sudah terbit Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026 sehingga resmi menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah," ujar Dahnil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski terjadi alih status kepemilikan gedung, Kemenag menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berlangsung normal. Gedung di Jalan Thamrin masih difungsikan sebagai pusat layanan umat beragama dengan sistem kerja satu atap.
Melalui akun Instagram resminya, Kemenag menjelaskan bahwa secara operasional gedung digunakan bersama oleh Kemenag dan Kemenhaj. Pembagiannya sebagai berikut:
- Kemenag menempati 12 lantai untuk seluruh Ditjen Bimas dan sekitar 1.996 pegawai
- Kemenhaj menggunakan 7 lantai
- Area lobi lantai 1 tetap dipakai bersama sebagai pusat layanan publik
Adapun sebaran unit Bimas Kemenag adalah sebagai berikut:
- Lantai 6-9: Bimas Islam
- Lantai 10-11: Bimas Kristen
- Lantai 12-13: Bimas Katolik
- Lantai 14-15: Bimas Hindu
- Lantai 15-16: Bimas Buddha
Lobi lantai 1 tetap menjadi area Layanan Publik Bersama yang melayani masyarakat lintas agama. ASN Kemenag dari berbagai direktorat Bimas masih bekerja berdampingan melayani publik.
Walau Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menetapkan Alih Status Penggunaan (ASP) kepada Kemenhaj untuk keperluan administrasi dan pemeliharaan, pegawai Kemenag tetap berkantor di lokasi tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar,
"Gedung di Jalan MH Thamrin adalah rumah layanan umat beragama. Di sana ada ASN Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Khonghucu. Alih status ini tidak mempengaruhi pembagian ruang kerja yang sudah ditetapkan." jelasnya.
(inf/dvs)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha
Jadwal Libur Idul Adha 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri