Dalam pelaksanaan sholat berjemaah, seorang imam umumnya mengeraskan suara bacaan surah pada dua rakaat pertama. Namun, pemandangan berbeda akan ditemui saat sholat Zuhur dan Asar.
Kedua ibadah wajib ini dikenal dilakukan dengan bacaan senyap (sirr), sangat bertolak belakang dengan sholat Maghrib, Isya, dan Subuh yang bacaannya terdengar lantang (jahr).
Lantas, mengapa imam tidak bersuara keras saat memimpin sholat Zuhur dan Asar? Berikut beberapa alasan yang mendasarinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Meneladani Sunnah Rasulullah SAW
Alasan utama bacaan sholat Zuhur dan Asar dibaca lirih atau tanpa suara keras adalah untuk mengikuti petunjuk dan anjuran Nabi Muhammad SAW.
Dalam buku Sifat Shalat Nabi SAW karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mencontohkan bacaan Al-Fatihah dan surah pendek pada sholat Zuhur serta Asar dilakukan secara pelan (sirr). Rasulullah SAW juga melirihkan suara pada rakaat terakhir sholat Maghrib serta rakaat ketiga dan keempat pada sholat Isya.
Kesepakatan (ijma) para ulama mengenai tata cara ini merujuk pada berbagai hadis dan atsar. Salah satunya adalah riwayat dari Abu Ma'mar Abdullah bin Sakhbarah yang pernah bertanya kepada sahabat Khabbab bin Arats:
"Kami bertanya kepada Khabbab, 'Apakah Nabi Muhammad SAW membaca dalam sholat Zuhur dan Asar?' Dia menjawab, 'Benar.' Kami bertanya lagi, 'Dengan apa kalian mengetahui hal itu?' Dia menjawab, 'Dengan gerakan jenggotnya.'" (HR Bukhari)
Tata cara ini menjadi pegangan umat Islam sesuai dengan sabda Nabi SAW:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Artinya: "Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat." (HR Bukhari dan ad-Darimi)
2. Pelaksanaan di Waktu Sibuk dan Riuh Suasana Siang
Mengutip informasi dari laman NU Online, kitab I'anah at-Thalibin menerangkan bahwa bacaan sholat Zuhur dan Asar dilirihkan karena kedua sholat tersebut ditunaikan pada siang hari. Siang hari merupakan masa-masa sibuk ketika banyak manusia berkumpul, sehingga suasana dinilai kurang nyaman untuk bermunajat secara terbuka.
Sebaliknya, sholat pada waktu Maghrib, Isya, dan Subuh dilaksanakan saat malam dan fajar tiba-waktu-waktu yang tepat untuk menyepi (khalwat). Pada saat itulah imam dianjurkan mengeraskan suara guna meresapi nikmatnya bermunajat kepada Allah SWT.
Anjuran mengeraskan suara dikhususkan pada dua rakaat pertama karena pada rakaat-rakaat awal itulah semangat orang yang sholat sedang berada di puncaknya.
Bagaimana Jika Imam Lupa dan Mengeraskan Suara?
Bagaimana hukumnya jika imam tidak sengaja mengeraskan suara saat sholat Zuhur atau Asar?
Melansir penjelasan dalam kitab Al-Muntaqo Syarah Muwatho', hukum mengatur volume suara (mengeraskan atau melirihkan) dalam sholat adalah sunah.
Lebih lanjut, Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah memaparkan bahwa apabila imam lupa dan justru membaca Al-Fatihah atau surah lainnya secara keras saat sholat Zuhur maupun Asar, sholatnya tetap sah dan tidak batal.
Kaidah ini juga berlaku sebaliknya-jika imam tidak sengaja membaca pelan pada sholat Maghrib, Isya, atau Subuh. Meski demikian, begitu imam menyadari kekeliruannya, ia disarankan untuk segera menyesuaikan volume bacaannya sesuai sunah yang berlaku.
Wallahu a'lam.

Komentar Terbanyak
MUI Usul Istilah LGBT Diubah Jadi LGSP
MUI Minta Pembayaran Zakat Diakui sebagai Pajak
Kampus Muhammadiyah Mendominasi Universitas Islam Terbaik Dunia, Ini Daftarnya