Saudi Tangguhkan 1.800 Kontrak Travel Umrah Imbas Pelayanan Buruk

Saudi Tangguhkan 1.800 Kontrak Travel Umrah Imbas Pelayanan Buruk

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 04 Feb 2026 17:45 WIB
Mecca , Saudi Arabia , Oct/22/2020 - Pilgrims circle the Kaaba at Masjid al-Haram - umrah Fewer Muslims people socially distanced corona virus wearing face mask Covid 19
Foto: iStock
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan kontrak dengan 1.800 travel umrah dari total 5.800 travel. Dikatakan, Kemenhaj Saudi memberikan mereka tenggat 10 hari untuk memperbaiki status mereka.

Dilansir dari Saudi Gazette pada Rabu (4/2/2026), penangguhan difokuskan pada penanganan permohonan visa baru. Hal ini jadi bagian dari pendekatan regulasi yang dirancang demi membantu travel mengatasi masalah klasifikasi sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap standar yang disetujui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, kontrak akan diaktifkan kembali setelah persyaratan dipenuhi sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Meski begitu, Kementerian menjamin jemaah yang sudah mengantongi visa resmi atau reservasi perjalanan yang telah dikonfirmasi tidak akan terdampak, sehingga layanan akan berjalan normal tanpa gangguan.

Dikutip dari Arab News, keputusan tersebut menyusul hasil evaluasi berkala yang mengungkap kekurangan kinerja serta kualitas layanan buruk di antara travel-travel umrah tersebut. Penerapan klasifikasi dan indikator kinerja yang telah disetujui merupakan langkah pengaturan mendasar untuk meningkatkan kepatuhan di antara penyedia layanan sekaligus memastikan layanan yang disediakan memenuhi standar yang sudah disetujui.

ADVERTISEMENT

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan perlindungan hak-hak jemaah umrah dan memastikan keberlanjutan layanan jadi prioritas. Juru bicara Kementerian, Ghassan Al Nuaimi menyebut tindakan sesuai regulasi akan diambil terhadap lembaga mana pun yang gagal memperbaiki kekurangan tersebut sesuai tenggat waktu.

Dia juga menambahkan, Kemenhaj akan terus menggunakan alat pemantauan serta evaluasi demi memperkuat keandalan sektor umrah dan melindungi hak-hak jemaah.



(aeb/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads