Wamenhaj Buka-bukaan Biaya Makan Haji 2026: Rp 181 Ribu Per Hari, 3 Kali Makan

Wamenhaj Buka-bukaan Biaya Makan Haji 2026: Rp 181 Ribu Per Hari, 3 Kali Makan

Antara - detikHikmah
Selasa, 20 Jan 2026 11:00 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Kamis (8/1/2026).
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Devi Setya/detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, blak-blakan mengenai rincian biaya konsumsi bagi jamaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dahnil menyebut alokasi biaya makan per jamaah dipatok sebesar 40 Riyal atau sekitar Rp 181 ribu (asumsi kurs SAR 1 = Rp 4.531) per hari.

Langkah transparansi ini dilakukan agar para jamaah memahami betul hak layanan yang harus mereka terima selama berada di Tanah Suci.

"Kami buka semuanya, misalnya terkait dengan katering, berapa harga katering? Satu hari itu sekitar 40 Riyal," ujar Dahnil di Jakarta, Senin (19/1/2026), dilansir Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian Menu: Pagi hingga Malam

Dahnil merinci, dari total 40 Riyal tersebut, anggaran dibagi untuk tiga kali waktu makan dengan pembagian sebagai berikut:

  • Makan Pagi: 10 Riyal
  • Makan Siang: 15 Riyal
  • Makan Malam: 15 Riyal

Dahnil mengklaim terdapat efisiensi harga jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya, anggaran makan siang dan malam dipatok sebesar 17 Riyal. Kini, pemerintah berhasil menekan harga menjadi 15 Riyal melalui proses negosiasi yang ketat.

ADVERTISEMENT

Penurunan harga tersebut diklaim sebagai bentuk negosiasi dan efisiensi yang luar biasa tanpa mengurangi standar kualitas.

Meski ada penurunan harga, Dahnil mewanti-wanti pihak penyedia katering (masyariq) agar tidak main-main. Ia menjamin spesifikasi makanan, nilai gizi, hingga berat porsi (gramasi) tidak akan dikurangi sedikit pun.

Selain konsumsi, Wamenhaj menegaskan bahwa biaya akomodasi dan standar hotel juga akan dibuka datanya kepada publik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem haji yang transparan dan akuntabel.

"Jamaah juga harus tahu, sehingga mereka paham haknya, paham juga kewajibannya. Oleh sebab itu, kita ingin semua pihak terlibat supaya saling kontrol satu dengan lainnya," kata Dahnil.

Dengan kebijakan "buka-bukaan" ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir potensi penyelewengan dana umat. Di sisi lain, jamaah juga bisa ikut mengawasi kelayakan layanan yang mereka terima secara langsung di lapangan.



(hnh/lus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads