Otoritas Umum Pengelolaan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi memperkenalkan gelang pengenal untuk anak-anak di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Inovasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengunjung.
Dilansir dari Gulf News, gelang tersebut mencakup detail kontak wali sehingga bisa mempertemukan anak yang hilang atau terpisah dengan walinya. Langkah tersebut jadi bagian dari sistem terpadu dalam meningkatkan keselamatan pengunjung dan mendukung staf dalam menangani keadaan darurat secara efisien di dalam kompleks Masjidil Haram dan halaman sekitarnya.
Gelang pengenal itu bisa diperoleh jemaah di titik masuk utama, termasuk Gerbang Raja Abdulaziz dan Gerbang Raja Fahd (Gerbang No 79). Nantinya, petugas khusus akan membantu wali mendaftarkan informasi kontak mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak berwenang mendorong seluruh wali untuk memanfaatkan layanan tersebut, terutama selama periode puncak musim haji dan umrah. Pada waktu tersebut, Masjidil Haram mengalami peningkatan jumlah pengunjung yang signifikan.
Inisiatif ini juga bertujuan memberi ketenangan pikiran bagi orang tua serta wali sekaligus memperkuat standar keselamatan anak tertinggi bagi jemaah umrah dan haji. Dilansir kantor berita Saudi, SPA, gelang pengaman ini mempercepat identifikasi anak yang hilang, terpisah atau tersesat agar bisa ditangani lebih efisien.
Selain inovasi gelang pengenal anak, Saudi juga melarang anak di bawah 12 tahun untuk haji pada 2026. Keputusan ini diambil setelah selama dua tahun berturut-turut suhu ekstrem menimbulkan masalah besar bagi jemaah khususnya anak-anak dan lansia.
Menurut laporan situs The Islamic Information, tim medis menyatakan banyak kasus yang terjadi akibat sengatan panas serta kelelahan meski fasilitas pendingin serta stasiun hidrasi sudah diperluas di sepanjang rute ziarah.
(aeb/kri)












































Komentar Terbanyak
Sosok Pria Muslim Hentikan Penembakan Massal Yahudi di Pantai Bondi
Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjingnya? Ini Penjelasan Ulama
Ditjen PHU Pamit dari Kemenag setelah 75 Tahun Tangani Haji Indonesia