Biaya Haji Furoda 2026 Berangkat Langsung Tanpa Antre

Biaya Haji Furoda 2026 Berangkat Langsung Tanpa Antre

Daffa Ichyaul Majid Sarja - detikHikmah
Selasa, 02 Des 2025 15:30 WIB
Ilustrasi haji atau umrah
Ibadah di haji. Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70
Jakarta -

Haji furoda menjadi opsi bagi jemaah yang tidak ingin antre lama. Haji furoda memungkinkan jemaah berangkat langsung menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Biayanya jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler.

Legalitas haji furoda diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah. Visa haji furoda tak masuk haji kuota Indonesia, tetapi visa nonkuota.

Biaya haji furoda bervariasi. Namun, umumnya mencapai ratusan juta rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisaran Biaya Haji Furoda 2026

Menurut penelusuran detikHikmah di sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi Kemenag, biaya haji furoda untuk keberangkatan tahun 2026 berada di kisaran USD 19.000-USD 30.000.

ADVERTISEMENT

Jika dikonversi ke Rupiah, estimasi biaya yang perlu disiapkan sekitar Rp 315 juta - Rp 498 juta per jemaah. Kurs ke rupiah bisa saja berubah, pastikan untuk mengecek secara berkala.

Besaran biaya haji furoda 2026 ini adalah biaya rata-rata. Ada yang lebih murah atau justru lebih tinggi dari kisaran tersebut, bisa mencapai Rp 1 miliar.

Biaya yang dikeluarkan sudah mencakup fasilitas premium seperti:

  • Visa haji furoda (Mujamalah) resmi
  • Tiket pesawat pulang-pergi
  • Akomodasi hotel bintang 5 di Makkah dan Madinah
  • Tenda (maktab) ber-AC di Arafah dan Mina
  • Makan prasmanan menu Indonesia atau Internasional
  • City tour

Selain itu, jemaah haji furoda juga mendapat layanan manasik haji, muthawif, dan perlengkapan serta koper lengkap.

Syarat dan Cara Daftar Haji Furoda

Meskipun haji furoda menggunakan visa undangan langsung dari Arab Saudi, Pemerintah Indonesia memperketat aturannya demi melindungi jemaah dari penipuan.

Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, berikut poin penting terkait syarat dan cara daftar haji furoda:

1. Wajib Melalui PIHK

Warga negara Indonesia yang mendapatkan visa haji nonkuota (furoda/mujamalah) wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

2. Melapor ke Menteri

Jemaah wajib melaporkan visa dan paket layanan kepada menteri. Sementara PIHK yang memberangkatkan wajib membuat perjanjian tertulis dengan jemaah dan melapor kepada menteri.

3. Lengkapi Syarat Dokumen Pendaftaran

Secara umum, menurut penelusuran di sejumlah PIHK, syarat administrasi pendaftaran haji furoda meliputi:

  • KTP/KK
  • Paspor asli. Nama di paspor terdiri dari 2-3 suku kata
  • Buku kuning/ICV (bukti vaksinasi meningitis)
  • Pas foto terbaru (latar belakang putih)
  • Membayar uang muka sesuai dengan ketentuan PIHK untuk proses pengurusan visa

4. Akad Jual Beli Paket

Berbeda dengan haji reguler, pendaftaran haji furoda menggunakan akad jual beli paket langsung dengan travel. Pastikan klausul 'Uang Kembali' (Refund) tertulis jelas dalam perjanjian jika visa mujamalah gagal terbit, mengingat visa ini adalah hak prerogatif Kerajaan Arab Saudi.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads