Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengkritisi terkait rencana skema pergerakan jemaah haji pada fase Masyair. Dia mengaku bingung, utamanya dengan waktu kedatangan jemaah yang menurutnya cukup siang.
"Saya agak confused, mudah-mudahan saya yang salah memahami. Tapi dari paparan Masyair yang disampaikan pak menteri, jemaah bergerak dari Arafah, kemudian ke Muzdalifah, lalu ke Mina dan tiba paling lambat jam 11 siang. Artinya itu terlalu siang, pak. Ngeri pak, antisipasi," ungkapnya dalam rapat kerja Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam skema yang dipaparkan Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf, disebutkan waktu kedatangan jemaah di Mina paling lambat pukul 11.000 siang pada 10 Juli 2026. Selly menilai pemilihan waktu itu terbilang membahayakan jemaah karena dalam proses pergerakan dari Muzdalifah menuju Mina akan terjadi pada kondisi cuaca terpanas.
Politisi PDI-P itu meminta pemerintah jangan menetapkan skenario yang terlalu berisiko. Selly meminta agar skema tersebut direvisi.
"Itu sudah sampai Dzuhur, jadi tolong itu kita revisi. Jangan sampai kita membuat skema yang terlalu siang," ujar Selly.
Menurutnya, jadwal yang paling aman yaitu menetapkan waktu tiba jemaah di Mina pada pagi hari sekitar jam 9.
"Paling buruk itu kalau perlu jam 7 pagi sudah sampai di Mina semua. Atau jam 9 lah, masih anget-anget kuku. Jam 11 siang itu sudah hampir Dzuhur," sambung Selly.
Di samping itu, dia juga menyoroti kondisi Muzdalifah yang fasilitasnya minim. Artinya, jika ada keterlambatan jemaah maka akan memperburuk situasi. Selly meminta skema Masyair direvisi untuk mencegah dan melindungi jemaah.
"Sementara itu tahu di Muzdalifah itu kan tidak ada tenda, tidak ada fasilitas apapun. Nah ini yang harus diantisipasi," tandasnya.
(aeb/lus)












































Komentar Terbanyak
Tolak Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya Kumpulkan Ulama Malam Ini Tanpa Rais Aam
Gus Yahya Kumpulkan Alim Ulama di PBNU Malam Ini, Rais Aam & Sekjen Tak Diundang
Fatwa MUI: Bumi & Bangunan Hunian Tak Boleh Kena Pajak Berulang