- Bacaan Niat Umrah dan Artinya
- Dalil Mengerjakan Ibadah Umrah
- Hukum Melaksanakan Ibadah Umrah
- Waktu Mengerjakan Ibadah Umrah
- Hikmah Melaksanakan Umrah bagi Umat Islam 1. Meningkatkan Keimanan dan Keteguhan Hati 2. Memperkuat Fisik dan Mental 3. Menumbuhkan Kepekaan terhadap Orang Lain 4. Menanamkan Nilai Kebersamaan dan Kesederajatan 5. Mempererat Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Basyariyah
Bagi umat Muslim, ibadah umrah menjadi salah satu cara indah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dijelaskan dalam buku Fiqih Ibadah karya Dr. H. Ma'sum Anshori, MA, menurut Bahasa, umrah berarti ziarah. Menurut istilah, umrah berarti mengunjungi Baitullah (Ka'bah) dengan melakukan thawaf, sa'i, dan bercukur demi mengharap rida Allah SWT.
Sebelum pergi umrah, umat Islam perlu memahami bagaimana niat umrah yang benar agar ibadahmu sah dan diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, seperti apa bacaan niat umrah yang sesuai ajaran Islam? Serta apa hukum melaksanakan ibadah umrah, dan hikmah melaksanakan ibadah ini? Yuk, simak penjelasannya berikut ini.
Bacaan Niat Umrah dan Artinya
نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِمَا لِلَّهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِعُمْرَة
Nawaitul 'umrata wa ahramtu bihā lillāhi ta'ālā, labbaika allāhumma bi'umrah.
Artinya: "Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah SWT. Aku sambut panggilanmu, ya Allah untuk berumrah."
Dalil Mengerjakan Ibadah Umrah
Merujuk pada sumber sebelumnya, buku Haji dan Umrah: Sebuah Perjalanan Spiritual dari Niat hingga Tawaf Wada, terdapat dalil Al-Qur'an tentang mengerjakan ibadah umrah sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 196 yang berbunyi:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Wa atimmul-ḥajja wal-'umrata lillāh(i), fa'in uḥṣirtum famastaisara minal-hady(i), wa lā taḥliqū ru'ūsakum ḥattā yablugal-hadyu maḥillah(ū), faman kāna minkum marīḍan au bihī ażam mir ra'sihī fafidyatum min ṣiyāmin au ṣadaqatin au nusuk(in), fa'iżā amintum, faman tamatta'a bil-'umrati ilal-ḥajji famastaisara minal-hady(i), famal lam yajid faṣiyāmu ṡalāṡati ayyāmin fil-ḥajji wa sab'atin iżā raja'tum, tilka 'asyaratun kāmilah(tun), żālika limal lam yakun ahluhū ḥāḍiril-masjidil-ḥarām(i), wattaqullāha wa'lamū annallāha syadīdul-'iqāb(i).
Artinya: "Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu) yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban.) Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu'), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidil Haram. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya.
Selain itu, dikutip dari Buku Panduan Umrah Lengkap karya DM. A. Fuad Rahman, terdapat hadits Rasulullah bahwa umrah adalah sebagian dari ibadah haji, berikut adalah haditsnya:
هَذِهِ عُمْرَةٌ اسْتَمْتَعْنَا بِهَا ، فَمَنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ الْهَدْيُ فَلْيَحِلَّ الْحِلَّ كُلَّهُ، فَإِنَّ الْعُمْرَةَ قَدْ دَخَلَتْ فِي الْحَجَّ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Hāzihi 'umratun istamta'nā bihā, faman lam yakun 'indahul hadyu falyuhillal hilla kullahu, fa inna al-'umrata qad dakhulat fi al-hajji ilā yaumil-qiyāmah
Artinya: "Ini adalah ibadah umrah yang kita bersenang- senang dengannya. Barangsiapa yang tidak memiliki hadyu (binatang kurban), maka hendaknya ia bertahallul secara keseluruhan, karena ibadah umrah telah masuk kepada ibadah haji sampai hari Kiamat." (HR. Muslim)
Terdapat juga hadits yang mengatakan bahwa umrah menjadi ibadah penghapus dosa. Berikut adalah hadits riwayat HR. Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِما بَيْنَهُما ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاء إِلَّا الْجَنَّةَ (رواه البخاري ومسلم)
Al-'umratu ilā al-'umrati kaffāratun limā baynahumā, wal-ḥajju al-mabrūru laisa lahu jazā'un illā al-jannah.
(Riwayat al-Bukhārī wa Muslim)
Artinya: "Satu umrah menuju umrah selanjutnya dapat menghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hukum Melaksanakan Ibadah Umrah
Mengutip buku Fiqih Ibadah karya Dr. H. Ma'sum Anshori, MA, menurut Imam Syafi'i dan Imam Hambali, menunaikan ibadah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sedangkan menurut Imam Hanafi dan Imam Malik, menunaikan ibadah umrah hukumnya sunnah muakkad.
Baca juga: Aturan Baru Visa Umrah |
Waktu Mengerjakan Ibadah Umrah
Masih dalam buku yang sama, umrah dapat dilaksanakan kapan saja, kecuali ada beberapa waktu yang dianggap makruh melaksanakan umrah bagi jemaah haji, yaitu saat jemaah haji wukuf di Padang Arafah pada hari Arafah, hari Nahr tanggal 10 Zulhijjah, dan hari-hari tasyrik.
Hikmah Melaksanakan Umrah bagi Umat Islam
Buku Haji dan Umrah: Sebuah Perjalanan Spiritual dari Niat hingga Tawaf Wada menjelaskan bahwa umrah mengajarkan kita agar kembali pada tujuan hidup kita sebagai manusia. Islam mengajarkan bahwa hidup tidak hanya di dunia namun juga akhirat. Adapun hikmah pelaksanaan umrah adalah:
1. Meningkatkan Keimanan dan Keteguhan Hati
Ibadah umrah bisa meningkatkan nilai keteguhan dan keyakinan terhadap keberadaan dan keagungan Allah SWT. Sebab, dalam pelaksanaan ibadah haji maupun umrah sangat mengutamakan keikhlasan, ketawaduan, dan kekhusyukan.
2. Memperkuat Fisik dan Mental
Memperkuat ketahanan fisik (jasmani) dan ketahanan mental (rohani) serta meningkatkan pengendalian keseimbangannya.
Artinya adalah perjalanan panjang dan berbagai aktivitas dalam ibadah umrah melatih daya tahan tubuh sekaligus kekuatan mental. Kita belajar mengendalikan diri, sabar, dan menjaga keseimbangan antara jasmani dan rohani.
3. Menumbuhkan Kepekaan terhadap Orang Lain
Meningkatkan kemampuan psikologi terhadap setiap penderitaan yang dialami oleh siapa pun secara pribadi maupun kelompok. Umrah juga mengajarkan empati dan ketangguhan psikologis.
Melalui pengalaman ibadah, seseorang diharapkan semakin peka terhadap penderitaan orang lain, baik secara pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Menanamkan Nilai Kebersamaan dan Kesederajatan
Terjalin nilai kebersamaan dan kesederajatan sesama manusia secara sosial, karena ketika berihram, pakaian yang dikenakan adalah seragam.
Perbedaan tingkat kemuliaan hanya ditentukan oleh kemampuannya memperoleh derajat takwa di hadapan Allah SWT.
Hal ini menegaskan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh harta atau jabatan, melainkan oleh ketakwaannya di hadapan Allah SWT.
5. Mempererat Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Basyariyah
Melalui ibadah haji atau umrah, umat Islam diseluruh penjuru dunia dapat mengadakan silaturahmi.
Hal ini memudahkan terciptanya ukhuwah islamiyah dan ukhuwah basyariyah sesama muslim dari berbagai bangsa di dunia.
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Ma'ruf Amin Dukung Renovasi Ponpes Pakai APBN: Banyak Anak Bangsa di Sana
Gus Irfan soal Umrah Mandiri: Pemerintah Saudi Izinkan, Masa Kita Larang?
MUI Surakarta Jelaskan Hukum Jenazah Raja Dimakamkan dengan Busana Kebesaran