Pemerintah menetapkan hasil keputusan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.366. Keputusan ini diambil dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH tahun 1447 H/2026 M.
"Kita akan mengambil keputusan terhadap besaran biaya haji 1447 H atau 2026 M adalah sebesar Rp 87.409.366. Jadi ini turun satu juta yang dari pengajuan pemerintah dari 88 juta atau turun sebesar Rp 2.893.000 dibanding dengan BPIH tahun 1446 H/2025 M yaitu sebesar Rp 89.410.268,79," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
Menurut penuturan Wachid, rapat telah berjalan baik dengan pembahasan yang detail. Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI akan melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah terkait keputusan biaya haji 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulilah sudah berjalan dengan baik dan dengan pembahasan yang begitu detail sampai tengah malam telah membuahkan satu hasil dan mudah-mudahan hari ini nanti bisa terselesaikan. Selanjutnya Komisi VIII DPR RI akan melaksanakan raker dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk keputusan hasil biaya haji tahun 2026/1447 H," sambungnya.
Usai membacakan kesimpulan, Wachid meminta pandangan Panja perwakilan pemerintah apakah mereka sepakat BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366.
"Panja pemerintah?" lanjutnya.
"Ya, kami setuju," jawab Panja pemerintah. Mendengar itu, Wachid kemudian mengetok palu sidang sebagai simbol pengambilan keputusan politik antara pemerintah dan DPR.
Secara simbolis, Wachid selaku ketua Panja Haji menyerahkan dokumen BPIH hasil kesepakatan pemerintah dan DPR kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
(aeb/lus)












































Komentar Terbanyak
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok
Umrah Mandiri Dilegalkan, Pengusaha Travel Teriak ke Prabowo
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB