Begini Cara Cek Nomor Porsi dan Keberangkatan Haji Online

Begini Cara Cek Nomor Porsi dan Keberangkatan Haji Online

Devi Setya - detikHikmah
Rabu, 29 Okt 2025 10:15 WIB
Ilustrasi. Pemberangkatan calon jemaah haji Kudus.
ilustrasi jemaah haji Foto: Dian Utoro Aji/detikcom
Jakarta -

Bagi calon jamaah haji, mengetahui nomor porsi dan estimasi tahun keberangkatan adalah langkah penting dalam mempersiapkan diri menuju Tanah Suci. Kini, proses pengecekan tersebut dapat dilakukan secara online dengan mudah melalui layanan resmi milik Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Selain melalui situs web Kemenag, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Pusaka, yang menyediakan informasi lebih rinci seputar keberangkatan haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Nomor Porsi Haji?

Nomor porsi haji adalah nomor identitas unik yang diterima setiap calon jamaah setelah melakukan setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di bank penerima setoran. Nomor ini berfungsi sebagai tanda resmi bahwa seseorang telah terdaftar dalam antrean keberangkatan haji.

Melalui nomor porsi inilah, calon jamaah bisa mengetahui posisi antrean dan perkiraan waktu keberangkatan berdasarkan kuota haji nasional yang ditetapkan setiap tahun.

ADVERTISEMENT

Cek Estimasi Keberangkatan Melalui Aplikasi Pusaka

Untuk memudahkan jamaah dalam memantau antrean haji, Kementerian Agama menghadirkan aplikasi Pusaka. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play (Android) maupun App Store (iOS).

Berikut langkah-langkah untuk mengecek nomor porsi dan estimasi keberangkatan melalui aplikasi Pusaka:

  1. Unduh dan pasang aplikasi Pusaka di perangkat smartphone.
  2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu "Islam".
  3. Masuk ke bagian "Layanan Haji dan Umrah".
  4. Pilih fitur "Estimasi Keberangkatan".
  5. Masukkan nomor porsi jamaah haji pada kolom pencarian.
  6. Tekan tombol "Cari Nomor Porsi".

Setelah itu, sistem akan menampilkan data lengkap yang mencakup:

  • Nomor porsi jamaah.
  • Nama jamaah.
  • Asal kabupaten/kota.
  • Posisi nomor porsi pada kuota provinsi, kabupaten/kota, atau haji khusus.
  • Kuota provinsi, kabupaten/kota, atau haji khusus.
  • Estimasi keberangkatan dalam tahun Masehi.
  • Estimasi keberangkatan dalam tahun Hijriah.

Cek Nomor Porsi Melalui Website Kemenag

Selain lewat aplikasi Pusaka, jamaah juga dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kementerian Agama, yaitu: https://haji.kemenag.go.id/v4/estimasi-keberangkatan

Langkahnya serupa: cukup masukkan nomor porsi di kolom yang tersedia, kemudian sistem akan menampilkan estimasi tahun keberangkatan beserta informasi pendukung lainnya.

Catatan Penting: Estimasi Dapat Berubah

Kemenag menegaskan bahwa data estimasi keberangkatan bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti:

  1. Penyesuaian kuota haji provinsi, kabupaten, atau kota.
  2. Kebijakan pemerintah terkait tambahan atau pengurangan kuota.
  3. Perubahan status jamaah, misalnya batal berangkat atau sudah menunaikan ibadah haji.

Oleh karena itu, calon jamaah disarankan memeriksa data secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai estimasi keberangkatan mereka.




(dvs/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads