Istitha'ah Haji 2026 Makin Ketat, 11 Penyakit Ini Tak Memenuhi Syarat Kesehatan

Istitha'ah Haji 2026 Makin Ketat, 11 Penyakit Ini Tak Memenuhi Syarat Kesehatan

Indah Fitrah - detikHikmah
Kamis, 23 Okt 2025 20:00 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji. Foto: Getty Images/iStockphoto/Sony Herdiana
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan akan memperketat pemeriksaan istitha'ah atau kelayakan kesehatan kepada calon jemaah haji mulai 2026 mendatang. Langkah ini diambil menyusul kebijakan Arab Saudi yang semakin memperketat syarat kesehatan mulai musim haji mendatang.

Dalam pertemuan resmi Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Riyadh pada Minggu (19/10) lalu, pembahasan mengenai istitha'ah kesehatan menjadi fokus utama.

Tawfik menegaskan bahwa mulai tahun 2026, pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditegaskan pula bahwa jamaah yang tidak memenuhi kriteria kesehatan akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi.

Syarat Istitha'ah Haji Pemerintah Indonesia

Dilansir dari laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji, berikut ini sejumlah syarat istitha'ah kesehatan haji.

ADVERTISEMENT

Setiap calon jemaah haji diwajibkan memenuhi beberapa syarat kesehatan, antara lain:

  • Tidak menderita penyakit menular atau penyakit kronis yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain.
  • Memiliki kondisi fisik yang cukup kuat untuk menjalani rangkaian ibadah haji yang membutuhkan stamina dan ketahanan fisik.
  • Mampu mengelola penyakit yang ada dengan baik sehingga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji.

Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Istitha'ah Kesehatan

Di samping itu, ada beberapa penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan haji. Berikut daftarnya yang dilansir dari laman bpkh.go.id:

1. Penyakit Jantung Koroner

Penyakit jantung koroner terjadi ketika pembuluh darah yang menyuplai jantung mengalami penyempitan atau penyumbatan, sehingga aliran darah ke otot jantung terhambat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan serangan jantung mendadak, terutama saat menjalankan ibadah haji yang membutuhkan aktivitas fisik intens.

2. Hipertensi Tidak Terkontrol

Tekanan darah tinggi yang tidak terjaga dengan baik dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya stroke maupun serangan jantung. Tekanan fisik dan emosional selama ibadah haji dapat memperparah kondisi ini, sehingga penting untuk memastikan tekanan darah tetap stabil sebelum keberangkatan.

3. Diabetes Mellitus Tidak Terkontrol

Diabetes yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai komplikasi serius, seperti infeksi, kerusakan ginjal, dan gangguan penglihatan. Pengelolaan diabetes yang buruk dapat menghambat kelancaran ibadah haji dan menimbulkan risiko kesehatan yang berat.

4. Penyakit Paru Kronis (COPD)

Penyakit paru obstruktif kronis (COPD) merupakan gangguan pernapasan akibat penyempitan saluran udara. Aktivitas fisik yang padat selama ibadah haji dapat memperparah gejala COPD dan menyebabkan sesak napas berat.

5. Gagal Ginjal

Gagal ginjal ditandai dengan penurunan fungsi ginjal secara signifikan, sehingga tubuh tidak mampu mengeluarkan zat sisa dengan optimal. Penderita kondisi ini memerlukan terapi khusus seperti dialisis, yang sulit dilakukan saat menjalankan ibadah haji.

6. Gangguan Mental Berat

Gangguan kejiwaan berat seperti skizofrenia atau gangguan bipolar yang tidak terkontrol dapat menghambat kemampuan seseorang untuk menjalankan ibadah haji dengan baik. Kondisi ini bisa menimbulkan perilaku tidak terduga yang berisiko bagi diri sendiri dan orang lain.

7. Penyakit Menular Aktif

Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis atau hepatitis B dan C yang belum tertangani dengan baik berpotensi menular kepada jamaah lain. Karena itu, penderita penyakit menular aktif belum diperbolehkan berangkat haji hingga kondisinya dinyatakan terkendali.

8. Kanker Stadium Lanjut

Penderita kanker pada tahap lanjut umumnya memiliki kondisi fisik yang lemah dan memerlukan perawatan medis intensif. Perjalanan jauh serta aktivitas selama ibadah haji dapat memperburuk kondisi kesehatan pasien kanker.

9. Penyakit Autoimun Tidak Terkontrol

Penyakit autoimun seperti lupus atau rheumatoid arthritis yang belum terkendali dapat menimbulkan berbagai komplikasi berat. Kondisi ini memerlukan pengawasan medis ketat dan dapat mengganggu pelaksanaan ibadah haji.

10. Stroke

Orang yang baru mengalami stroke biasanya masih dalam masa pemulihan dan kondisi kesehatannya belum stabil. Risiko terjadinya stroke ulang juga cukup tinggi, sehingga pasien dalam kondisi ini belum memenuhi syarat istitha'ah kesehatan untuk berhaji.

11. Epilepsi Tidak Terkontrol

Epilepsi yang tidak tertangani dengan baik dapat memicu kejang mendadak yang berbahaya, terutama di tengah kerumunan jamaah. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan medis yang ketat agar kondisi tersebut tidak kambuh selama pelaksanaan ibadah haji.

Pemeriksaan Kesehatan di Tanah Air Akan Diperketat

Mulai musim haji tahun 2026 mendatang, Menteri Haji dan Umrah RI, Muhamad Irfan Yusuf berkomitmen untuk memperketat proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji sejak di tanah air.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menyebut langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa hanya jemaah yang benar-benar sehat yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Lebih baik tidak berangkat dari sini daripada sampai di Saudi lalu dipulangkan. Itu yang menjadi pertimbangan kami," jelas Gus Irfan kepada awak media pada Rabu (8/10).

Pihaknya juga mengimbau kepada calon jemaah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, mengikuti vaksinasi wajib, serta menjaga kebugaran dengan olahraga teratur dan pola makan sehat.




(inf/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads