Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat langkah-langkah preventif dalam penyelenggaraan ibadah haji. Setelah sebelumnya berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung, kini Kemenhaj menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan integritas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat.
Hal ini disampaikan oleh Ichsan Marsha, Tenaga Ahli Kementerian Haji dan Umrah, saat dihubungi detikcom pada Kamis (2/10/2025). Menurutnya, agenda utama pertemuan Menteri Haji dan Umrah dengan Ketua KPK adalah untuk menyerahkan nama-nama calon SDM Kemenhaj.
"Agendanya Pak Menteri audiensi dengan Ketua KPK, itu masih sama seperti kemarin dengan Kejaksaan Agung," ujar Ichsan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada penyerahan nama-nama calon SDM yang akan masuk ke Kementerian Haji, termasuk membahas kolaborasi Kemenhaj bersama KPK," lanjutnya
Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, terutama dalam hal pengawasan penyelenggaraan haji. Kemenhaj juga meminta rekomendasi dan catatan-catatan dari KPK terkait perbaikan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Banyak berkaitan dengan penyelenggaraan, berkaitan dengan pengawasan, dan juga meminta rekomendasi serta catatan-catatan dari KPK terkait penyelenggaraan haji," tambahnya.
Pertemuan yang dijadwalkan usai salat Jumat ini juga menjadi kesempatan untuk memperbarui isu-isu terkini seputar penyelenggaraan haji. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau yang akrab disapa Gus Irfan hadir didampingi oleh Inspektorat dan tenaga ahli.
Ichsan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan inisiasi preventif agar Kemenhaj tidak "kecolongan" dalam hal integritas SDM. Tujuannya adalah memastikan setiap individu yang bergabung benar-benar bersih, jujur, dan memiliki komitmen tinggi terhadap integritas.
"Poinnya sama dengan Kejaksaan Agung, kolaborasi dengan KPK ini untuk melakukan tracking dan screening nama-nama calon SDM yang akan bergabung adalah yang benar-benar clear, bersih, dan berkomitmen penuh pada integritas," tegas Ichsan.
Inisiasi ini menunjukkan komitmen kuat Kemenhaj untuk menciptakan penyelenggaraan haji yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, dimulai dari seleksi ketat para petugasnya.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Bahlil Lahadalia Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia