Buka Seleksi Mutasi PNS, Kemenhaj Tegaskan Bebas Pungli dan KKN

Buka Seleksi Mutasi PNS, Kemenhaj Tegaskan Bebas Pungli dan KKN

Indah Fitrah Yani - detikHikmah
Kamis, 19 Mar 2026 04:00 WIB
Sekjen Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho.
Sekjen Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho. Foto: dok. Kemenhaj RI
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) membuka seleksi mutasi masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026. Sebanyak 453 formasi disediakan bagi PNS dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Seleksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah nasional. Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: PENG-6/SJ/2026 tertanggal 1 Maret 2026.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seleksi mutasi ini menjadi kesempatan bagi PNS untuk mengembangkan karier sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan haji dan umrah," katanya dilansir lama resmi Kemenhaj pada Rabu (18/3/2026).

Ia juga menekankan bahwa proses seleksi dijalankan dengan prinsip bersih dan berintegritas, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kemenhaj, kata dia, berkomitmen menjaga integritas dan menolak segala bentuk suap maupun gratifikasi.

ADVERTISEMENT

Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring melalui Portal ASN Digital milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat Pendaftaran

Pelamar harus berstatus PNS aktif dari kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah, dengan usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2026. Selain itu, pelamar wajib mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian instansi asal.

Peserta juga harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, nilai kinerja minimal "Baik" dalam dua tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau proses hukum.

Sejumlah persyaratan lain meliputi bebas temuan inspektorat, tidak sedang tugas belajar, serta bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenhaj. Kemampuan bahasa Arab menjadi nilai tambah.

Terdapat persyaratan tambahan khusus untuk jabatan dokter yaitu memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) profesi dokter; dan untuk jabatan pengelola pengadaan barang dan jasa memiliki sertifikat kompetensi dan/atau Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa.

Formasi yang Dibuka

  • Pengelola layanan operasional (236 formasi)
  • Dokter umum (17 formasi)
  • Perencana ahli pertama (34 formasi)
  • Pranata keuangan APBN mahir (34 formasi)
  • Analis hukum ahli pertama (34 formasi)
  • Auditor ahli pertama dan muda (masing-masing 10 formasi)
  • Analis SDM aparatur ahli pertama (34 formasi)
  • Pengelola pengadaan barang/jasa (44 formasi)

Jadwal Seleksi

  • Pengumuman seleksi: 16 Maret - 13 April 2026
  • Pendaftaran seleksi: 16 Maret - 13 April 2026
  • Seleksi administrasi: 14 April - 21 April 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 April - 24 April 2026
  • Seleksi kompetensi wawancara: 27 April - 1 Mei 2026
  • Pengumuman akhir seleksi: 1 April - 5 Mei 2026
  • Proses mutasi: 6 Mei - 30 Mei 2026
  • Penerbitan SK mutasi: 1 Juni 2026




(inf/aeb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads