Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan tidak akan main-main dalam membersihkan tata kelola haji dari praktik korupsi, manipulasi, dan renten. Sebanyak 400 ASN dari Kementerian Agama dan kementerian lain yang geser ke Kemenhaj akan melewati seleksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dulu.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto agar Kemenhaj benar-benar diisi SDM bersih.
"Hari ini saya sebagai wakil pemimpin Kementerian Haji dan Umrah, kemudian Pak Jaksa Muda Intelijen dari Kejagung, melakukan perbicaraan terkait persiapan MOU antara Kemenhaj dengan Kejaksaan Agung. Ini untuk menindaklanjuti perintah Presiden terkait pengelolaan haji yang bersih jauh dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente," kata Dahnil di kantor Kemenhaj, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahnil menyebut, ada 10 proses doing business penyelenggaraan haji yang akan diawasi ketat Kejaksaan, mulai dari pengadaan barang dan jasa dalam negeri hingga luar negeri. Semua titik rawan korupsi sudah dipaparkan secara terbuka ke Kejaksaan.
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan Kejaksaan akan dilibatkan langsung dalam proses screening dan tracking ASN maupun pejabat yang akan masuk Kemenhaj.
"Kami tidak ingin SDM-SDM yang ada di Kementerian Haji nanti justru punya masalah terkait praktik manipulasi, rente, dan korupsi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya. Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung melalui Jamintel akan melakukan tracking terhadap sekitar 400 nama calon pejabat maupun ASN di Kementerian Haji dan Umrah," tutur Dahnil.
"Kan ada migrasi dari Kementerian Agama 400, dari Kementerian Kesehatan ada 50 dan kita belum mendapat data lagi dari kementerian lain," lanjutnya.
Selain itu, Kejaksaan juga akan menempatkan sejumlah personel untuk memperkuat pengawasan di internal Kemenhaj. Dahnil mencontohkan, sudah ada pejabat eks penuntut KPK dari Kejagung yang kini ditempatkan sebagai inspektur di badan penyelenggara haji.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan pihaknya siap mengawal penuh penyelenggaraan haji.
"Pada intinya kami, karena ini memang sudah perintah Presiden jadi suka tidak suka, mau tidak mau itu harus dijalankan. Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin, mulai dari tracking para pejabatnya dengan sistem kami yang ada dan network agar bisa dideteksi dini," ujar Reda.
Dia menyebut Kejaksaan telah menyiapkan program khusus bernama Jaga Haji untuk mengawasi titik-titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji.
"Jadi intinya kami di sini diamanatkan untuk menjaga haji atau kita namakan di sini program Jaga Haji,"tegasnya.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Bahlil Lahadalia Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia