Pemerintah akan memangkas antrean haji menjadi lebih pendek di beberapa daerah. Artinya, calon jemaah bisa berangkat lebih cepat, tak perlu menunggu sampai 48 tahun.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil menilai, formula ini akan jauh meningkatkan rasa keadilan dalam penyelengaraan ibadah haji.
"Selama ini, Bapak Ibu sekalian, pembagian kuota haji per provinsi, kabupaten/kota itu tidak sesuai undang-undang. Rumusan hitungannya itu tidak sesuai dengan undang-undang," jelas Dahnil dalam acara diskusi publik Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Kota Tangerang, Banten, Senin (29/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, nilai manfaat yang dirasakan oleh daerah dengan masa tunggu haji yang panjang harus lebih besar daripada yang masa tunggunya pendek. Karena uang setoran awal haji mereka jauh lebih lama dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Misalnya yang harusnya diperoleh oleh teman-teman yang di Sulawesi Selatan itu harusnya lebih besar timbang yang di Banten. Karena di Banten cuma ngantrinya 27 tahun Sulawesi itu 40," kata Dahnil.
"Nah hal-hal yang seperti ini nanti dari sisi keuangan, dari sisi antrean kita pastikan harus berkeadilan dan kami pastikan, kami sudah persiapkan ini," lanjutnya.
Saat ini, masa tunggu haji terlama diduduki oleh Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Masa tunggu haji di daerah tersebut mencapai 48 tahun lamanya.
Maka dari itu, Kementerian Haj dan Umrah (Kemenhaj) akan merombak sistem antrean haji. Dampaknya, beberapa daerah akan mengalami penambahan dan pengurangan kuota imbas masa antrean yang akan dibuat seragam yaitu 26-27 tahun.
"Misalnya ada daerah atau provinsi yang kuotanya nambah. Tapi ada juga daerah yang kuotanya akan berkurang. Kalau yang nambah Biasanya nggak ada masalah, yang berkurang pasti akan protes," ungkap Dahnil
"Pasti perubahan-perubahan mendasar, transformasi-transformasi ini akan menyebabkan turbulence yang sangat berarti buat kami. Tapi pil pahit ini Harus ditelan untuk memastikan perbaikan Haji Indonesia Lebih baik di masa yang akan datang," tukasnya.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Bahlil Lahadalia Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia