Wamenag Dahnil Duga Ada Kebocoran Anggaran Haji, Capai Rp 5 Triliun per Tahun

Wamenag Dahnil Duga Ada Kebocoran Anggaran Haji, Capai Rp 5 Triliun per Tahun

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 02 Okt 2025 13:19 WIB
Kiri-Kanan Plt Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Zaenal Abidin, Wakil Menteri haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Sarjono Turin dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Reda Manthovani saat konferensi pers di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Wakil Menteri haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut ada kebocoran anggaran selama ini dalam pelaksanaan ibadah haji. Nominalnya fantastis, mencapai Rp 5 triliun per tahun.

"Total biaya haji yang memberangkatkan 203 ribu orang itu ke sana itu totalnya sekitar Rp 17 triliunan dan Rp 17 triliunan itulah yang harus diawasi oleh teman-teman kejaksaan supaya kemudian tidak lagi terjadi kebocoran," kata Dahnil saat ditemui di kantornya, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahnil menjelaskan, dari kebocoran tersebut, kementeriannya berharap bisa menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Menurutnya, potensi kebocoran yang mencapai 20-30% dari total anggaran Rp 17 triliun per tahun sangat memprihatinkan.

"Kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp 17 triliun itu berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp 5 triliunan dan itulah yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin bila perlu nol kebocoran," tegas Dahnil.

ADVERTISEMENT

Dahnil menjelaskan, struktur biaya haji yang mencapai Rp 17 triliun terbagi dalam 10 proses pengadaan utama, di mana yang terbesar adalah transportasi udara, layanan syarikah, katering, dan akomodasi di Arab Saudi. Potensi kebocoran diperkirakan terjadi di seluruh tahapan tersebut.

Maka dari itu, Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, untuk mengawasi potensi kebocoran tersebut di kemudian hari.

Ada 10 proses doing business penyelenggaraan haji yang akan diawasi ketat Kejaksaan, mulai dari pengadaan barang dan jasa dalam negeri hingga luar negeri. Semua titik rawan korupsi pun telah dipaparkan secara terbuka ke Kejaksaan.

"Makanya kami butuh bantuan dari Kejaksaan Agung. Tadi Prof. Reda dan tim akan fokus ikut membantu sesuai dengan perintah presiden. Karena di proses pengadaan dan jasa dugaan kami bisa terjadi kebocoran yang signifikan, imbuh Dahnil.

"Ini untuk menindaklanjuti perintah Presiden terkait pengelolaan haji yang bersih jauh dari praktek korupsi, manipulasi, dan rente," tukasnya.




(hnh/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads