Ustaz Khalid Basalamah selesai menjalani pemeriksaan hampir 8 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 hari ini. Ia mengklaim dirinya sebagai korban travel PT Muhibbah.
"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia," kata Khalid usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025), dilansir detikNews.
Ustaz Khalid, yang merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), mengatakan telah berangkat haji bersama jemaah Uhud Tour melalui PT Muhibbah. Ia mengklaim dirinya dan jemaah lainnya sebagai korban yang mendapat tawaran ganti visa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini," ucapnya.
Ustaz Khalid mengatakan ada 122 jemaah haji yang ikut dalam rombongan dari tawaran Ibnu Mas'ud.
Pemeriksaan Ustaz Khalid hari ini memenuhi panggilan KPK yang sempat tertunda. Pemeriksaan mulanya dijadwalkan pada 2 September 2025 tetapi penceramah kondang itu berhalangan hadir.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik membutuhkan keterangan Ustaz Khalid sebagai saksi yang merupakan pemilik travel haji.
"Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini," ujar Budi.
Sebelumnya, Ustaz Khalid juga sudah dimintai keterangan KPK pada 23 Juni 2025 saat masih dalam tahap penyelidikan.
Selengkapnya baca di sini.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji