Gus Irfan-Dahnil Anzar Jadi Menteri & Wamen Haji dan Umrah, Tugas Besar Menanti

Gus Irfan-Dahnil Anzar Jadi Menteri & Wamen Haji dan Umrah, Tugas Besar Menanti

Kristina - detikHikmah
Selasa, 09 Sep 2025 06:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati, Muktaruddin sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggantikan Abdul Kadir Karding, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi dan mengangkat Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta Wakilnya Dahnil Azhar Simanjuntak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri dan wakil menteri yang dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Senin (8/9/2025). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jakarta -

Mochamad Irfan Yusuf alias Gur Irfan dan Dahnil Anzar Simanjuntak resmi mengisi kursi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Mereka akan memimpin kementerian baru yang dibentuk tahun ini.

Pengangkatan dan pelantikan Gus Irfan dan Dahnil digelar di Istana Negara, Senin (8/9/2025) sore. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri, pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan berita acara.

"Empat, Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah. Lima Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara membacakan keputusan di Istana Negara dan disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tugas Besar Menanti Gus Irfan dan Dahnil

Usai resmi dilantik sebagai menteri dan wakil menteri, Gus Irfan dan Dahnil akan dihadapkan dengan tugas besar untuk menyelenggarakan haji 2026 sesuai UU Haji dan Umrah baru yang disahkan dalam rapat paripurna 26 Agustus 2025 lalu. Ini akan menjadi yang pertama dalam sejarah perhajian Indonesia setelah sebelumnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

Kementerian Haji dan Umrah di bawah pimpinan Gus Irfan dan Dahnil juga harus siap dengan sejumlah kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi pada penyelenggaraan haji 2026. Hingga kini, Arab Saudi belum menetapkan besaran kuota haji setiap negara, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang langsung diumumkan usai berakhirnya musim haji.

Menurut catatan pemberitaan detikcom, Arab Saudi hanya minta Indonesia mempersiapkan semuanya dengan asumsi kuota yang sama seperti tahun sebelumnya.

"Nah itu yang agak menjadi perhatian kami. Biasanya hari kelima setelah Arafah kita diundang diberi kuota masing-masing, tahun ini kita diundang, tapi semua negara belum diberi kuota. Tapi ketika saya beberapa kali ketemu dari Kementerian Haji tanya berapa kuota kita, 'udahlah pakai hitungan tahun kemarin'," kata Gus Irfan kepada wartawan usai mengisi acara Silaturahmi Nasional KBIHU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Tahun 2025, kuota haji Indonesia sebesar 221.000. Kuota tersebut dialokasikan untuk jemaah reguler sebesar 203.320 dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.

Selain masalah kuota, pemerintah Arab Saudi juga memajukan timeline persiapan haji 2026. Kontrak layanan dilakukan sejak Agustus 2025 tepatnya 1 Rabiul Awal 1447 H. Untuk mengamankan lokasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, setiap negara pengirim jemaah haji termasuk Indonesia harus melakukan pembayaran masyair pada bulan tersebut.

Posisi Indonesia saat itu belum membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M. Pemerintah dan DPR lantas mengadakan rapat dan akhirnya menyetujui penggunaan setoran awal dengan dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah ini juga harus bekerja cepat mengikuti kebijakan baru dari Arab Saudi lainnya. Termasuk proses penerbitan visa yang akan ditutup pada 1 Syawal.




(kri/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads