Hari ini KPK kembali memanggil sejumlah nama untuk diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Ada 8 nama yang dipanggil KPK.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Budi Prasetyo selaku juru bicara KPK dalam keterangannya pada Kamis (4/9/2025) dikutip detikNews mengatakan, "KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk menyelenggarakan ibadah haji tahun 2023-2024."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut adalah daftar nama 8 orang yang dipanggil KPK untuk menjadi saksi hari ini:
1. Zainal Abidin selaku Komisaris Independen PT Sucofindo
2. Rizky Fisa Abadi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji khusus periode Oktober 2022-November 2023
3. Muhammad Al Fatih selaku Sekretaris Eksekutif Kesthuri
4. Juahir selaku Divisi Visa Kesthuri
5. Firda Alhamdi selaku karyawan swasta yaoni pegawai PT. Raudah Eksati Utama
6. Syarif Hamzah Asyathry selaku wiraswasta sekaligus pengurus GP Ansor
7. Syam Resfiadi selaku wiraswasta atau ketua Sapuhi
8. M Agus Syafi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Periode Tahun 2023-2024
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Meski demikian, ada tiga orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. eks Menteri Agama Yaqut; eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut.
Pangkal masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 lalu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.
KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai dengan aturan. KPK juga mengungkapkan ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kemenag.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Gaza Zona Tempur Bahaya, 76 Warga Palestina Tewas Dibom Israel