Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI sepakat membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Kesepakatan tersebut telah masuk dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Rencananya RUU Haji dan Umrah tersebut akan disahkan di rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 26 Agustus 2025 besok. Nantinya Badan Penyelenggara Haji akan berubah nama menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) mendukung penuh pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tersebut. Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan, Investasi, Sponsorship & Pengembangan Bisnis Asphirasi H. M. Tauhid Hamdi mengatakan pihaknya mendukung pembentukan Kementerian Haji dan Umrah untuk perbaikan pelayanan haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, pemangku kepentingan di negeri ini kian serius membenahi diri untuk melakukan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.
Apalagi, kata Tauhid, dunia melihat bahwa Indonesia menjadi barometer kesuksesan penyelenggaraan haji. Sebab Indonesia menjadi salah satu negara dengan kuota haji paling besar.
"Indonesia kuota haji paling banyak. Sehingga untuk ngetes, (kuota) bisa ditambah atau tidak selalu barometernya Indonesia," kata Tauhid saat berbincang dengan detikcom di Selangor, Malaysia, Senin, 25 Agustus 2025.
Tak hanya jemaah haji, Indonesia juga tercatat sebagai negara yang paling banyak mengirimkan jemaah umrah. Sehingga menurut Tauhid, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah saat ini sudah tepat.
"Kami (Asphirasi) mendukung pembentukan Kementerian Haji dan Umrah untuk perbaikan layanan jemaah haji," kata Tauhid yang juga Managing Director PT Al Hamdi ini.
(erd/kri)
Komentar Terbanyak
Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pihak Eks Menag Yaqut Minta KPK Fokus pada Kerugian
Kelaparan di Gaza Kian Memburuk, Korban Anak Meningkat