Haji furoda 2025 menjadi kisruh karena tak ada visa yang terbit, membuat calon jemaah yang sudah membayar gagal berangkat. Bagaimana dengan tahun depan?
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan penyelenggaraan haji furoda bukan kewenangan pemerintah Indonesia. Pihaknya hanya berharap penyelenggara haji furoda bisa memberikan informasi kepada pemerintah untuk keperluan pelindungan jemaah.
"Haji furoda sejak awal bukan domain kita," kata Gus Irfan dalam tayangan video yang dibagikan Staf Ahli BP Haji, Ichsan Marsa. Gus Irfan menjawab pertanyaan wartawan terkait haji furoda 2026 usai mengisi acara Silaturahmi Nasional KBIHU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya berharap bahwa siapa pun yang memberangkatkan haji furoda memberi informasi ke kita agar kita bisa mengamati dan terutama kita bisa memberikan pelindungan kepada jemaah haji kita saat di sana. Kita tahu kemarin jemaah nonkuota yang meninggal di padang pasir karena visanya bukan visa haji," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, haji furoda diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Calon jemaah bisa mendaftar lewat biro haji dan umrah yang membuka kuota untuk haji tanpa antre ini. Namun, kuota haji furoda tidak bisa dipastikan.
Kisruh Haji Furoda 2025, Tak Ada Visa Terbit
Penyelenggaraan haji furoda menjadi masalah pada 2025. Menurut catatan detikHikmah, hingga batas akhir penerbitan visa, banyak visa furoda jemaah Indonesia yang tak terbit.
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mengonfirmasi pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini.
"Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," ujar Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, saat dihubungi detikHikmah, Rabu (28/5/2025).
AMPHURI mendapat kepastian tersebut setelah mendatangi Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag. Mereka juga konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk dan penerbitan visa telah ditutup.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief saat itu turut mengonfirmasi pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025. Ini berlaku untuk semua jenis visa, termasuk furoda.
"Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS)," kata Hilman dalam keterangan persnya, Rabu (28/5/2025).
Visa yang tak terbit membuat calon jemaah gagal berangkat. Kondisi ini juga terjadi di negara-negara lain, tak hanya Indonesia.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
13 Asosiasi Haji-Umrah Serahkan DIM ke PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Respons Menag Nasaruddin Usai Kantor Kemenag Digeledah KPK
Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya