Badan Penyelenggara (BP) Haji sedang berupaya melobi pihak Arab Saudi agar kartu Nusuk untuk jemaah haji 2026 dapat dibagikan langsung di Indonesia, bukan di bandara Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses keberangkatan jemaah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf. Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu menyebut, pihaknya sedang bernegosiasi dengan beberapa syarikah atau perusahaan di Arab Saudi supaya keinginan itu bisa terwujud.
"Kami sedang menego beberapa syarikah. Mungkinkah Kartu Nusuk itu dibagikan di bandara Indonesia," kata Gus Irfan dalam tayangan video yang dibagikan Staf Ahli BP Haji, Ichsan Marsa. Gus Irfan menyampaikan hal tersebut saat mengisi acara Silaturahmi Nasional KBIHU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kartu Nusuk bisa didistribusikan di Indonesia, diharapkan dapat mengurangi antrean dan kendala administrasi saat kedatangan di bandara Arab Saudi.
Namun, menurut Gus Irfan, upaya ini bukanlah hal yang mudah. Meskipun begitu, pihaknya akan mengupayakan agar usulan tersebut bisa terealisasi.
"Tentu nggak mudah. Tapi kami berupaya untuk menego dengan mereka," tambahnya.
Selain lobi terkait kartu Nusuk, Gus Irfan juga menargetkan persiapan haji 2026 bisa rampung sebelum bulan Ramadan. Persiapan yang dimaksud meliputi penyelesaian kelompok terbang, penempatan hotel, dan penempatan bus bagi para jemaah.
"Kita berharap menjelang Ramadan semua sudah selesai. Apakah itu kelompoknya sudah selesai, apakah itu penempatan hotel, apakah itu penempatan bus. Kita harapkan sebelum Ramadan sudah selesai semuanya," pungkasnya.
Kartu Nusuk sendiri merupakan kartu identitas jemaah haji yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Kartu ini menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki jemaah selama berada di Tanah Suci.
Kartu ini berfungsi sebagai identitas dan akses untuk berbagai layanan di Tanah Suci, seperti transportasi, akomodasi, dan layanan lainnya. Selama ini, pembagian Kartu Nusuk dilakukan di Arab Saudi, sehingga berpotensi menimbulkan kendala bagi jemaah, terutama yang belum familiar dengan sistem di sana.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
13 Asosiasi Haji-Umrah Serahkan DIM ke PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Respons Menag Nasaruddin Usai Kantor Kemenag Digeledah KPK
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pihak Eks Menag Yaqut Minta KPK Fokus pada Kerugian