13 Asosiasi Haji-Umrah Serahkan DIM ke PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri

13 Asosiasi Haji-Umrah Serahkan DIM ke PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 18 Agu 2025 18:42 WIB
13 Asosiasi Haji dan Umrah datangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025), untuk menolak RUU PIHU.
Foto: 13 Asosiasi Haji dan Umrah datangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025), untuk menolak RUU PIHU. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebanyak 13 asosiasi haji dan umrah mendatangi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka menolak beberapa pasal RUU Perjalanan Ibadah Haji Umrah (PIHU) yang bisa merugikan umat.

Salah satunya mengenai pasal legalisasi umrah mandiri. Menurut juru bicara 13 Asosiasi Haji Umrah Firman M Nur, umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah.

"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," kata Firman yang juga Ketua Umum DPP AMPHURI, dalam keterangannya di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin, (18/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman menjelaskan, ibadah umrah berbeda dari perjalanan ke luar negeri lainnya. Hal yang paling penting adalah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, serta jaminan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) adalah pihak yang dapat memberikan bimbingan keagamaan kepada jemaah selama berada di Arab Saudi. PPIU juga memiliki kewajiban untuk melakukan akreditasi, membayar pajak, dan kewajiban lain yang menguntungkan negara. Namun, Firman menyebut bimbingan keagamaan ini tidak akan didapatkan jika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.

"Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan," tuturnya.

Kedatangan mereka disambut baik oleh Pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Presiden PKS Almuzammil Yusuf didampingi Kepala KSP PKS Pipit Sopian menjadi pihak yang menerima perwakilan 13 asosiasi itu.

"Asosiasi-asosiasi memberikan masukan kepada kami terkait dengan perubahan undang-undang umrah dan haji, ya," kata Almuzammil.

Perwakilan 13 asosiasi itu berasal dari AMPHURI, AMPUH, ASHURI, ASPHIRASI, ASPHURI, ASPHURINDO, ATTMI, BERSATHU, GAPHURA, HIMPUH, KESTHURI, MUTIARA HAJI, dan SAPUHI. Ketiga belas asosiasi ini membawahi lebih dari 3.500 travel yang telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Mereka datang untuk memberikan masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) yang sudah diketok sebagai usul inisiatif DPR RI.

Dalam RUU tersebut memuat pasal legalisasi umrah mandiri. Ada pula mengenai batasan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.

Semua keluhan mereka telah disampaikan lewat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Semuanya diterima oleh PKS dan akan dijadikan bahan pertimbangan mereka.

"Jadi, kami mendengarkan dan mereka telah membuat DIM usulan mereka, untuk bisa menjadi perhatian kami di fraksi PKS nanti akan menyimak betul, dan jubir kami di Komisi VIII nanti, insyaallah akan menyuarakan hal-hal yang memang yang terbaik yang mereka usulkan," beber Almuzammil.

"Ada beberapa poin, ada poin delapan persen maksimal, ada poin tentang umrah mandiri dan lain-lain, tetapi saya tidak ingin bicara parsial seperti itu. DIM-nya lengkap dan saya meminta juga dari 13 asosiasi ini untuk menyampaikan ke seluruh fraksi yang lain," lanjutnya.

Menurut Almuzammil, wajar jika para asosiasi tersebut menyampaikan masukan kepada PKS. Sebab mereka terdampak oleh RUU PIHU.

"Mereka ini pelaku usaha yang sangat tahu betul di lapangan, yang melayani banyak jemaah," ungkap Almuzammil.

Seperti diketahui, kedatangan 13 asosiasi ke PKS karena PKS melalui Hidayat Nur Wahid (HNW), pernah mengusulkan agar umrah mandiri dapat dilegalkan dengan mengubah pasal dalam UU PIHU. Saat rapat paripurna pada 24 Juli lalu, hanya Fraksi PKS yang secara eksplisit menyatakan dukungannya untuk legalisasi umrah mandiri dan usulan kuota haji khusus paling tinggi 8 persen.

RUU PIHU pun telah diketok DPR melalui rapat paripurna sebagai rancangan aturan hasil inisiatif legislatif.

Almuzammil menyatakan, PKS belum bisa memutuskan apakah akan mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri. Pada intinya, PKS akan menyuarakan aspirasi ke-13 asosiasi tersebut jika keinginan itu menguntungkan jemaah.

"Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR," pungkas Almuzammil.




(hnh/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads