Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arab Saudi atau Nazaha menangkap 30 pegawai pemerintah karena memfasilitasi haji ilegal. Mereka telah diberhentikan sementara.
Dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (15/8/2025), 30 pegawai pemerintah itu memfasilitasi warga negara dan penduduk Saudi menunaikan haji tanpa izin dan meloloskan masuk pos pemeriksaan keamanan. Dalam penangkapan ini, KPK Arab Saudi bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang ditangkap meliputi 26 pegawai Kementerian Dalam Negeri, 2 pegawai Kementerian Pertahanan, dan masing-masing 1 orang dari Kementerian Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan serta KPK Arab Saudi.
Juru bicara Nazaha menegaskan pihaknya terus memantau dan menangkap siapa pun yang menggelapkan dana publik dan memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi atau merugikan publik. Pihak berwenang memperingatkan akan menegakkan hukum tanpa ampun.
Laporan Inside the Haramain, 30 pegawai pemerintah yang terlibat haji ilegal tersebut telah diberhentikan sementara.
"Komisi Pemberantasan Korupsi telah memberhentikan sementara 30 pegawai pemerintah yang dituduh berupaya membantu warga negara dan penduduk melaksanakan haji ilegal dengan melewati pos pemeriksaan keamanan," tulis media tersebut di akun X @insharifain, Rabu (13/8/2025).
Menurut catatan pemberitaan detikHikmah, praktik haji ilegal masih banyak dijumpai pada penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Pada musim 1446 H/2025 M, otoritas Arab Saudi mengusir lebih dari 205.000 orang tanpa izin haji di Makkah. Mereka juga menangkap pihak terkait yang memfasilitasi jemaah ilegal tersebut.
Berdasarkan aturan yang berlaku saat itu, calon jemaah haji wajib memiliki izin haji atau visa haji sebagai syarat masuk Makkah untuk menunaikan haji. Pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan denda bagi pelanggar aturan haji.
"Individu yang tertangkap melakukan atau mencoba melakukan haji tanpa izin akan menghadapi denda hingga SAR 20.000. Ekspatriat yang melanggar akan dideportasi ke negara asalnya dan dilarang masuk Kerajaan selama 10 tahun," jelas Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dilansir SPA, Minggu (1/6/2025) lalu.
Pada musim sebelumnya, jemaah haji ilegal menyumbang angka kematian tinggi saat suhu ekstrem melanda tempat-tempat suci.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Ayu Aulia Sempat Murtad, Kembali Syahadat karena Alasan Ini