Ada oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Oknum tersebut diduga menerima uang hingga ratusan juta pada setiap kuota haji yang diperjual-belikan.
Aliran dana itu berasal dari asosiasi travel haji ke oknum di Kemenag. Hal ini diduga dilakukan untuk memuluskan pembagian kuota haji.
"Ada aliran dana, aliran uang yang berasal dari atau diambil dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama, itu yang sedang kita dalami," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). dikutip detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'Upeti' atau fee yang disetorkan untuk setiap kuota haji yang diberikan angkanya tak main-main, berkisar antara 2.600 hingga 7.000 USD per kuota. Jika dikonversi ke rupiah, jumlahnya mencapai sekitar Rp 42 juta hingga Rp 113 juta.
"Hitungannya ada yang 2.600 sampai dengan 7.000 USD per kuota. Jadi tergantung dari penjualannya dan juga tergantung kepada travelnya," imbuh Asep.
Terkait siapakah orangnya, KPK belum memaparkan nama oknum tersebut. KPK juga tidak mengungkap berapa banyak jumlah oknum di Kemenag yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini.
Diketahui, kasus ini bermula dari polemik pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang didapat Presiden Joko Widodo dari pemerintah Arab Saudi. Kemenag di bawah kepemimpinan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi kuota tersebut menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Pembagian ini dinilai melanggar aturan UU Nomor 8 Tahun 2019 yang seharusnya memprioritaskan haji reguler dengan porsi 92 persen.
KPK saat ini telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, yang telah diperiksa sebagai saksi. KPK menduga ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji khusus ini.
Pembagian kuota tambahan ini tidak merata, melainkan disesuaikan dengan besar kecilnya travel.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Ayu Aulia Sempat Murtad, Kembali Syahadat karena Alasan Ini