Soal Haji Khusus 2024, Bos Maktour: Semua Mendapatkan Kuota yang Sama

Soal Haji Khusus 2024, Bos Maktour: Semua Mendapatkan Kuota yang Sama

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 12 Agu 2025 16:19 WIB
Pemilik travel penyedia jasa Haji dan Umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur. (Kurniawan/detikcom)
Foto: Pemilik travel penyedia jasa Haji dan Umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur. (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Travel Haji Maktour angkat bicara soal kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan Maktour, Fuad Hasan Masyhur, menegaskan bahwa semua penyelenggara haji mendapatkan kuota secara adil.

Fuad menyatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti duduk perkara yang tengah diselidiki KPK. Namun, ia yakin semua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendapat perlakuan yang sama terkait kuota.

"Sebagai penyelenggara haji, semua itu kan mendapatkan kuota yang sama, iya kan?," kata Fuad Hasan Masyhur saat dihubungi detikcom, Selasa (12/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, menurut Fuad, Maktour yang dipimpinnya bisa jadi termasuk penyelenggara dengan kuota yang paling kecil.

ADVERTISEMENT

"Dapat, tapi mungkin Maktour, mungkin salah satu yang paling kecil," ujarnya.

Terkait dengan kasus ini, Fuad memilih untuk berprasangka baik pada proses hukum yang berjalan. Ia meyakini tujuan KPK adalah untuk kebaikan dan pemberantasan korupsi.

"Jadi kita belum tahu apa sesungguhnya yang terjadi, kita berprasangka baik saja, ya? Untuk pemberantasan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk sejumlah pihak terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, salah satu nama yang beredar adalah FHM.

Penyebutan inisial 'FHM' dalam kasus ini diduga mengarah pada pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Fuad angkat bicara.

"Saya belum tahu (itu saya atau bukan), tapi kalau inisial itu bisa saja mendekati saya," kata Fuad Hasan Masyhur saat dihubungi detikcom, Selasa (12/8/2025).

Jika memang benar dirinya yang dicegah KPK untuk pergi keluar negeri, Fuad siap mematuhi aturan tersebut. Hal ini demi membantu lembaga antirasuah itu memecahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.




(hnh/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads