Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menghitung kerugian negara akibat perkara tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
"Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan angka tersebut merupakan perhitungan internal KPK dan sudah didiskusikan dengan BPK. Namun, masih berupa hitungan awal.
"Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, tapi masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," ujarnya.
Budi menegaskan KPK akan mengusut tuntas perkara ini. Dengan alat bukti yang dimiliki, KPK akan melacak pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari kasus tersebut.
"Sehingga pihak-pihak yang diduga memang terkait, terlibat, atau mendapatkan keuntungan dari dugaan tindak pidana korupsi pada pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji ini tentu nanti akan dilacak, ditelusuri oleh KPK," ujarnya.
Belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Budi menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait perkara ini masih berlaku.
Sebelumnya, KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan. KPK juga membidik sosok pemberi perintah dan pihak-pihak penerima aliran dana.
"Potential suspect-nya adalah tentunya ini terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menerima laporan dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) terkait perkara pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. Pelapor menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Menteri Yaqut Cholil Qoumas dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.
Selengkapnya baca di sini dan di sini.
(kri/inf)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Kecam Rencana Israel Kuasai Gaza, Saudi Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Tindakan