Jauh sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji, nama KH. Mochamad Irfan Yusuf sudah sangat terkenal khususnya di kalangan pesantren. Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini adalah putra dari KH Yusuf Hasyim sekaligus cucu pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy'ari.
Sebagai seorang pengasuh pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur yang juga cucu pendiri NU nama Gus Irfan sangat berpengaruh baik di kalangan kiai maupun santri. Sehingga Gus Irfan banyak dikenal juga oleh para Gus dan Ning. Gus adalah panggilan yang disematkan kepada putra-putra para kiai pengasuh pesantren. Ada pun Ning merupakan panggilan kepada putri para kiai.
Pada musim haji 2025 banyak Gus dan Ning menghubungi Gus Irfan yang kebetulan sudah menjabat Kepala BP Haji. "Para Gus dan Ning banyak telepon saat saya sudah menjabat Kepala BP Haji. Mereka minta dijadikan petugas haji," kata Gus Irfan saat memberikan pidato pembukaan Musyawarah Kerja Nasional Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) di Yogyakarta, Minggu 20 Juli 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski kenal dengan mereka, namun Gus Irfan menolak permintaan para Gus dan Ning. Sebab menurut Gus Irfan menjadi petugas haji artinya harus siap menjadi pelayan jemaah di Tanah Suci. "Menjadi petugas haji itu kan harus siap melayani jemaah. Saya kan tahu Gus dan Ning ini selama di Tanah Air biasanya dilayani, bagaimana mereka mau melayani," papar Gus Irfan.
Kepada para Gus dan Ning itu, Gus Irfan pun meminta mereka agar kalau ingin berhaji bisa mendaftarkan diri baik reguler maupun haji khusus. Dia ingin petugas haji nantinya adalah orang-orang yang benar-benar mampu melayani.
Pada musim haji 2025 kemarin, Gus Irfan melihat masih ada petugas yang bahkan seorang bupati. Dia menyebut ada dua bupati yang berangkat menjadi petugas haji. "Ke depan kami ingin serius melayani jemaah haji," papar Gus Irfan.
Gus Irfan tertarik dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang mensyaratkan petugas haji daerah dari unsur Pemprov maksimal harus eselon IV. Eselon tiga ke atas tidak boleh menjadi petugas haji.
Terkait kebijakan Pemerintahan Provinsi DIY tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Yogya Sukamto yang hadir ke Mukernas AMPHURI mewakili Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sukamto cerita bahwa selama bertugas di Pemprov DIY dia sudah dua kali diajukan menjadi calon petugas haji.
Pada 2008 untuk pertama kalinya dia diajukan menjadi calon petugas haji. Namun ketika itu mendadak dia mendapatkan tugas penting dari Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dia pun gagal menjadi petugas haji.
Musim haji 2011 untuk kedua kalinya dia diajukan menjadi calon petugas haji. "Namun gagal lagi (jadi petugas haji), karena Alhamdulillah Waktu itu saya naik menjadi eselon III," kata Sukamto.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim