Cek Kuota Haji 2026, Kapan Diumumkan Kemenag RI?

Cek Kuota Haji 2026, Kapan Diumumkan Kemenag RI?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Senin, 14 Jul 2025 16:34 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji
Ilustrasi jemaah haji (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag RI) akan segera mengumumkan kuota haji untuk tahun 2026. Pengumuman ini menjadi momen yang dinantikan jutaan jemaah, utamanya mereka yang telah mendaftar sejak lama.

Menurut informasi yang diperoleh dari situs Kemenag RI, kuota haji RI untuk tahun 2026 rencananya diumumkan pada 10 Juli 2025. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief,

"Pengumuman secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj," katanya pada beberapa waktu lalu.

Meski demikian, hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait kuota haji 2026 untuk Indonesia.

Cek Kuota Haji RI 2026 di Mana?

Mengacu pada pernyataan Dirjen PHU, kuota haji 2026 bisa dicek melalui situs resmi Masar Nusuk atau e-Hajj. Masar Nusuk merupakan aplikasi milik Saudi yang dirancang sebagai pusat layanan terpadu untuk seluruh kebutuhan haji dan umrah.

Sementara itu, e-Hajj adalah sistem elektronik yang di dalamnya terdapat informasi mengenai kuota yang diterima sekaligus pembagiannya.

Menurut pantauan detikHikmah, sampai hari Senin (14/7/2025) belum ada informasi mengenai kuota haji 2026 untuk RI. Baik itu melalui Masar Nusuk, maupun pernyataan resmi dari Kemenag RI.

Kapan Kuota Haji 2026 untuk RI Diumumkan?

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menuturkan bahwa kuota haji 2026 untuk RI akan diumumkan ke publik pada 15 Juli 2025 mendatang.

"Tetapi karena siklus haji ini sudah berjalan di bulan Juli, besok tanggal 15 Juli ini pengumuman kuota haji, kemungkinan perpres akan keluar," kata Cucun usai menghadiri acara Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025-2030 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025), dikutip dari CNN Indonesia.

Kuota Haji RI dari Tahun ke Tahun

1. Kuota Haji RI Tahun 2014 M/1435 H

Kuota reguler: 155.200
Kuota khusus: 13.600
Total kuota haji: 168.800

2. Kuota Haji RI Tahun 2015 M/1436 H

Kuota reguler: 155.200
Kuota khusus: 13.600
Total kuota haji: 168.800

3. Kuota Haji RI Tahun 2016 M/1437 H

Kuota reguler: 155.200
Kuota khusus: 13.600
Total kuota haji: 168.800

4. Kuota Haji RI Tahun 2017 M/1438 H

Kuota reguler: 204.000
Kuota khusus: 17.000
Total kuota haji: 221.000

5. Kuota Haji RI Tahun 2018 M/1439 H

Kuota reguler: 204.000
Kuota khusus: 17.000
Total kuota haji: 221.000

6. Kuota Haji RI Tahun 2019 M/1440 H

Kuota reguler: 214.000
Kuota khusus: 17.000
Total kuota haji: 231.000

7. Kuota Haji RI Tahun 2022 M/1443 H

Kuota reguler: 92.825
Kuota khusus: 7.226
Total kuota haji: 100.051

8. Kuota Haji RI Tahun 2023 M/1444 H

Kuota reguler: 203.320
Kuota khusus: 17.680
Total kuota haji: 221.000

9. Kuota Haji RI Tahun 2024 M/1445 H

Kuota reguler: 213.320
Kuota khusus: 27.680
Total kuota haji: 241.000

10. Kuota Haji RI Tahun 2025 M/1446 H

Kuota reguler: 203.320
Kuota khusus: 17.680
Total kuota haji: 221.000

Wacana Pemangkasan Kuota Haji RI 2026

Beberapa waktu lalu, isu mengenai kemungkinan pengurangan kuota haji RI sempat mencuat. Meski demikian, Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan tidak ada pembahasan resmi mengenai hal tersebut.

"Itu yang bikin kami agak kaget. Wacana pemotongan ini muncul karena mereka melihat ada kesemrawutan dalam pengelolaan haji tahun ini," kata Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak pada Rabu (11/6/2025) lalu.

Meski demikian, mereka mengatakan wacana pemangkasan kuota haji 2026 dipastikan batal. Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menjelaskan bahwa dirinya tidak mendengar terkait wacana tersebut.

"Saya tidak pernah dengar, kan. Beberapa kali kami rapat, tidak pernah mendengarkan isu itu ya. Karena kita kan sebagai, apa ya, resmi, ya sebagai Menteri Agama dan juga sebagai Amirulhaj, kami tidak pernah mendengarkan isu itu," ujarnya dalam kesempatan terpisah, Jumat (13/6/2025) dilansir detikNews.

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal juga memastikan bahwa pernyataan pemangkasan kuota itu bukan merupakan hasil resmi.

"Ini seharusnya tidak disampaikan ke publik, apalagi jika belum ada dasar resmi, baik berupa surat maupun pernyataan dari pihak Arab Saudi. Sangat disayangkan jika pejabat publik menyampaikan hal-hal yang belum bisa dipertanggungjawabkan secara formal," katanya pada Kamis (12/6/2025) lalu.


(aeb/erd)

Hide Ads