Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dikerjakan oleh muslim yang mampu. Bagi yang diberi kesempatan untuk menunaikannya, sudah sepatutnya memanfaatkan momen suci ini dengan sebaik-baiknya.
Namun, tidak semua ibadah haji berbuah manis dan diterima di sisi Allah SWT. Haji yang tidak diterima, atau haji mardud, adalah haji yang ditolak karena berbagai penyebab.
Pengertian Haji Mardud dalam Islam
Menurut Mohammad Mufid dalam bukunya Dakwah Bil Qolam, haji seseorang bisa masuk kategori haji mardud jika pelaksanaannya tercampur dengan perkara yang diharamkan atau disertai dengan perbuatan maksiat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Asrar al-Haj yang diterjemahkan oleh Mujiburrahman, ada hadis riwayat Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Barang siapa menyengaja datang ke Baitullah ini sebab pekerjaan haram, maka ia adalah pribadi yang tidak taat kepada Allah SWT. Apabila ia bersiap berangkat, kedua kakinya menaiki kendaraan, kemudian kendaraannya berjalan dan ia berkata, 'Labbaika Allahumma Labbaik (Kami datang menyambut panggilan-Mu ya Allah, kami datang menyambut panggilan-Mu),' maka malaikat berseru dari langit menjawab, 'Tidak ada sambutan untukmu dan tidak ada kebahagiaan bagimu. Pekerjaanmu haram, pakaianmu haram, kendaraanmu haram dan perbekalanmu haram. Pulanglah kamu membawa haji mardud (ditolak), bukan haji mabrur (diterima), dan bergembiralah dengan hajimu yang buruk.'
Dikutip dari buku Ensiklopedia Haji & Umrah karya KH Ahmad Chodri Romli, berikut beberapa tanda yang menunjukkan seseorang mengalami haji mardud:
- Memiliki niat yang keliru, seperti berhaji demi gengsi, pencitraan sosial, ingin dipuji, atau demi mendapatkan popularitas.
- Melaksanakan manasik haji tanpa mengikuti tuntunan syariat, misalnya tidak mempelajari tata cara haji dan enggan ikut bimbingan.
- Masih melakukan kebiasaan buruk atau perilaku maksiat selama menjalankan ibadah haji.
Tanda Haji Tidak Mabrur
Dalam buku 65 Kultum Kamtibmas oleh Syarif Hidayatullah setidaknya ada beberapa ciri haji mabrur yaitu yang ada dalam beberapa riwayat.
Ini tercatat oleh Imam Ahmad dalam Musnad.
قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: "إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ
Artinya: Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?" Rasulullah menjawab, "Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian."
Kemudian, sebagaimana dikutip Imam Badrudin Al-Aini dalam Umdatul Qari:
سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام وقال صحيح الإسناد ولم يخرجاه
Artinya: Rasulullah SAW ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, "Memberikan makanan dan santun dalam berkata." Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Dari hadits tersebut, berikut ciri-ciri seseorang yang tidak mendapatkan haji mabrur:
1. Tidak Santun dalam Bertutur Kata
Orang yang tidak mabrur hajinya cenderung tetap berbicara kasar, menyakitkan, atau tidak menjaga lisan setelah pulang dari haji. Padahal, salah satu tanda haji mabrur adalah semakin lembut dan santunnya seseorang dalam berbicara.
2. Menebarkan Kebencian
Alih-alih menyebarkan salam dan kedamaian, ia justru menebar permusuhan, kebencian, atau memperkeruh suasana di tengah masyarakat. Sikap ini bertentangan dengan semangat haji mabrur yang mencerminkan kasih sayang dan persatuan.
3. Tidak Memiliki Kepedulian Sosial
Haji yang mabrur akan menjadikan seseorang lebih peduli terhadap sesama, khususnya dalam hal memberi makan atau membantu yang membutuhkan. Sebaliknya, jika setelah berhaji seseorang tetap acuh dan tidak peduli terhadap lingkungan sosialnya, itu menjadi tanda hajinya belum mencapai derajat mabrur.
Wallahu a'lam.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina