Bolehkah Bawa Air Zamzam ke Kabin Pesawat?

Kabar Haji 2025

Bolehkah Bawa Air Zamzam ke Kabin Pesawat?

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 17 Jun 2025 06:30 WIB
Petugas mengecek tumpukan kotak berisi satu botol air zamzam setibanya di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/5/2025). Sebanyak 11.845 botol air zamzam dengan isi lima liter per botol telah tiba di asrama haji tersebut untuk selanjutnya akan dibagikan kepada jamaah haji debarkasi Makassar setibanya mereka di tanah air. ANTARA FOTO/Arnas Padda/nym.
Penampakan ribuan botol air zamzam untuk jemaah haji Makassar. (Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Jakarta -

Petugas haji masih menemukan sejumlah jemaah yang membawa air zamzam ke kabin pesawat. Padahal, hal itu dilarang oleh maskapai penerbangan.

Aturan ini padahal sudah sering diingatkan oleh para petugas haji. Namun tak sedikit dari mereka yang tetap mencoba menyelundupkan air zamzam di koper maupun tas.

Lantas, seperti apa sebenarnya aturan tersebut? Benarkah tak boleh membawa air zamzam walau hanya menggunakan botol kecil?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenapa Air Zamzam Tidak Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat?

Air zamzam termasuk dalam kategori cairan, dan cairan dalam jumlah lebih dari 100 ml memang dilarang masuk ke kabin pesawat berdasarkan aturan internasional. Selain itu, membawa cairan tanpa izin bisa memicu gangguan keamanan dan kenyamanan dalam penerbangan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (Kemenag), Akhmad Fauzin. Tak hanya di kabin, jemaah haji juga dilarang membawa air zamzam di dalam koper yang akan dimasukkan ke bagasi pesawat.

ADVERTISEMENT

"Jemaah dilarang membawa air zamzam ke dalam koper bagasi maupun kabin dalam bentuk kemasan apapun. Mesin x-ray dengan mudah mendeteksi cairan, dan jika ketahuan, koper bisa dibongkar paksa," kata Akhmad Fauzin dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025).

Apa yang Terjadi Jika Nekat Membawa Air Zamzam ke Kabin Pesawat?

Tumpukan Botol Isi Air Zamzam Usai Dibongkar dari Koper Jemaah Haji. (Haris Fadhil/detikcom)Tumpukan botol isi air zamzam usai dibongkar dari Koper jemaah haji. (Foto: Haris Fadhil/detikcom)

Akhmad Fauzin juga mengungkapkan sanksi untuk jemaah haji yang tetap nekat menyelundupkan air zamzam. Beberapa masalah yang akan timbul adalah sebagai berikut:

  • Koper akan dibongkar paksa oleh petugas bandara.
  • Resleting koper bisa rusak akibat pembongkaran.
  • Air zamzam akan disita dan tidak dikembalikan.
  • Proses pemeriksaan bisa menghambat keberangkatan atau kepulangan.

Jemaah Dapat Jatah Air Zamzam

Meski tidak boleh membawa sendiri, jemaah tidak perlu khawatir. Setiap jemaah haji akan mendapatkan jatah air zamzam sebanyak 5 liter yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia.

"Air zamzam akan dibagikan resmi oleh petugas saat jemaah tiba di Tanah Air. Jadi tidak perlu membawa sendiri dari Arab Saudi," tegas Fauzin.

Daftar Barang yang Tak Boleh Masuk Koper Jemaah Haji

Berdasarkan Buku Infografis Manasik Haji 2025 susunan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, jemaah hanya diperbolehkan membawa dua jenis koper: koper besar (maksimal 32 kg) untuk bagasi, dan koper kabin (maksimal 7 kg) untuk dibawa ke dalam pesawat.

Dari kedua koper itu, jemaah haji dilarang membawa sejumlah barang. Barang-barang ini bisa membahayakan keamanan dan keselamatan. Berikut rinciannya:

Barang yang Dilarang Masuk Koper

  • Uang
  • Material korosif
  • Bahan peledak
  • Gas bertekanan
  • Cairan mudah terbakar
  • Zat oksidasi
  • Material radioaktif
  • Bahan kimia/zat beracun
  • Kendaraan kecil dengan baterai
  • Pemantik
  • Korek api dan power bank
  • Rokok lebih dari 200 batang
  • Air zamzam

Barang yang Dilarang Masuk Tas Kabin

  • Pisau
  • Gunting
  • Cutter
  • Obeng
  • Peniti
  • Silet
  • Senjata api
  • Bahan peledak
  • Benda tumpul
  • Benda yang memiliki kandungan gas
  • Produk dari hewan seperti keju
  • Susu segar dan daging segar
  • Zat cair lebih dari 100 mililiter
  • Rokok elektronik
  • Power bank lebih dari 20.000 volt
  • Payung
  • Kabel rol



(hnh/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads